Lahat,sidaknews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menyerahkan dana pengganti kerugian keuangan negara senilai Rp1,002 Miliar dari dua perkara korupsi berbeda. Penyerahan secara simbolis dilakukan di Kantor Kejari Lahat, Selasa (6/5), kemarin disaksikan langsung oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, SE, serta perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Detail Pengembalian Kerugian Negara
Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, S.H., M.H., menjelaskan dua sumber pemulihan dana:
1.Kasus Korupsi Inspektorat Lahat 2020 : Pengembalian sebesar Rp833.256.364 (delapan ratus tiga puluh tiga juta dua ratus lima puluh enam ribu tiga ratus enam puluh empat rupiah) ke kas daerah.
2.Kasus Izin Tambang PT. Andalas Bara Sejahtera: Restitusi senilai Rp169.500.000 (seratus enam puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) ke kas negara.
“Penyerahan ini berdasarkan eksekusi putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap sesuai Pasal 270 KUHAP, di mana kejaksaan berwenang menjalankan eksekusi,” tegas Toto didampingi Kasi Pidsus Mhd. Padli Habibi dan Kasi Intel Rio Purnama.
Apresiasi Bupati Lahat untuk Penegakan Hukum
Bupati Bursah Zarnubi menyambut positif langkah Kejari Lahat, menyebut pengembalian dana sebagai momentum penting untuk efisiensi pembangunan. “Dana Rp833 juta ini akan menjadi tambahan kas daerah yang mendukung program prioritas, seperti infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas ASN dan pelaku usaha. “Ini peringatan agar semua pihak lebih hati-hati dalam bertindak. Penegakan hukum tegas akan ciptakan pemerintahan bersih dan pembangunan berkelanjutan,” tambah Bursah.
Dampak Jangka Panjang untuk Lahat
Bupati berharap keberhasilan ini menjadi fondasi budaya hukum di Lahat. “Dalam satu dekade ke depan, penghormatan terhadap hukum harus menjadi budaya agar kita menjadi bangsa beradab. Terima kasih kepada Kejari Lahat yang telah menunjukkan komitmennya,” tuturnya.
Dana restitusi ini diharapkan mempercepat target pembangunan daerah, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan. Kejari Lahat juga berencana mengoptimalkan pengawasan untuk mencegah potensi kerugian negara di masa depan. (EY)