Menteri Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Keras Terhadap Razia Narkoba dan HP di Lapas

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.

Jakarta,sidaknews.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan bahwa seluruh jajarannya tidak boleh mundur dalam memberantas narkoba dan telepon seluler ilegal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hal ini disampaikan menyusul kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Kamis (8/5), kemarin.

Agus menegaskan bahwa razia rutin di lapas adalah upaya strategis untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih bermartabat, produktif, dan manusiawi. “Insiden di Muara Beliti membuktikan bahwa langkah kami tepat sasaran dalam menyentuh akar masalah,” tegasnya di Jakarta, Sabtu (10/5).

Narkoba dan HP Ilegal: Zero Tolerance

Menteri Agus menekankan bahwa kebijakan narkoba dan gawai ilegal di lapas adalah harga mati. Siapapun yang terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas. “Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan sarang kejahatan,” ujarnya.

Selama enam bulan memimpin Kementerian Imipas, Agus mengaku fokus pada penataan sistem pemasyarakatan. Razia besar-besaran dilakukan untuk memberantas:
– Peredaran narkoba
– Penyelundupan HP ilegal
– Praktik pungli (pungutan liar)

“Ini bukan sekadar aksi simbolis, tapi langkah nyata yang menjadi prioritas sejak hari pertama saya menjabat,” tegasnya.

Prestasi Kementerian Imipas: Razia Massal & Penindakan Tegas**
Berdasarkan data Kementerian Imipas per Maret 2025, hasil razia serentak menunjukkan temuan mencengangkan:
– 1.115 ponsel ilegal
– 2.291 barang elektronik terlarang
– 2.880 senjata tajam

Tak hanya itu, 548 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan karena diduga masih mengendalikan bisnis narkoba dan penipuan daring dari dalam lapas.

Di sisi lain, 82 petugas pemasyarakatan telah dikenai sanksi, mulai dari pembinaan hingga pemberhentian, karena terlibat pelanggaran. Rinciannya meliputi:
– 4 Kepala UPT dinonaktifkan
– 14 pejabat struktural dicopot
– 2 petugas ditahan BNNP
– 5 lainnya dalam proses pemeriksaan

Inovasi Teknologi & Program Rehabilitasi

Untuk meminimalisir penyelundupan HP, Kementerian Imipas menggunakan alat pendeteksi sinyal portabel. Selain itu, telah diluncurkan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Lapas) sebagai sarana komunikasi legal bagi warga binaan.

Guna menekan angka residivisme, program rehabilitasi digencarkan. Hasil screening NAPZA terhadap 10.172 narapidana menunjukkan 3.345 di antaranya membutuhkan rehabilitasi.

Visi Menuju Lapas Bersih & Indonesia Emas 2045

Kementerian Imipas berkomitmen menciptakan lapas yang bebas narkoba, aman, dan transparan. “Tidak ada kompromi bagi pelanggar aturan. Kami terus berupaya mewujudkan pemasyarakatan yang modern dan humanis,” pungkas Agus.

Dengan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan Lapas dapat menjadi tempat pembinaan yang efektif, mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. (*/Ks)

Komentar