Tapsel,sidaknews.com – Kapolsek Batang Angkola Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP R. Triharjanto, SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Ansor Harahap bersama personel berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis ganja antar Kabupeten di Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel, Senin (12/5/2025), sekira pukul 21.10 Wib.
Dari hasil operasi tengah malam tersebut polisi SB alias Edi (41), warga Desa Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), berikut 6 bal daun ganja, berikut 2 buah tas warna hitam dan abu-abu berhasil di amankan.
Informasi dihimpun, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi mencurigakan yang diduga terkait peredaran ganja di Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Batang Angkola AKP R. Triharjanto, SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Ansor Harahap, SH, bersama personel melakukan penyelidikan ke lokasi sesuai yang di informasikan masyrakat.
Setibanya di lokasi tepatnya sekitar bendungan irigasi desa tersebut, petugas mendapati tersangka dengan gerak-gerik yang mencurigakan tanpa buang buang waktu petugas berhasil mengaman pria tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, petugas menemukan bungkusan plastik hitam yang dilakban cokelat yang dibawa tersangka. Saat diperiksa ternyata berisi dua bal daun ganja kering.
Saat diinterogasi awal, tersangka mengaku barang haram tersebut adalah miliknya yang dibawa dari Panyabungan untuk di edarkan di daerah Tapsel.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan bersama Kepala Desa setempat, Suparman, petugas mendatangi kediaman tersangka di Desa Aek Libung dan melakukan penggeledahan.
Di dalam rumah tersangka, petugas menemukan kembali 3 bal ganja lainnya yang disimpan dalam tas ransel warna abu-abu dan satu bal lagi ditemukan di dalam tas hitam merek Polo Tainment.
Setelah menjalani pemeriksaan awal, tersangka berikut seluruh barang bukti di bawa ke Polres Tapsel di Sipirok, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP. Maria Marpaung didampingi Kapolsek Batang Angkola AKP R. Triharjanto, membenarkan penangkapan tersangka.
” Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan berharap sinergitas antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba, ” ajak AKP Maria. (*/sabar)
Komentar