Jabar,sidaknews.com – Jawa Barat menjadi fokus utama pemerintah dalam memerangi praktik judi daring yang kian mengkhawatirkan. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkominfo), Meutya Hafid, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menggalang sinergi multisektor untuk menekan maraknya kasus perjudian online di wilayah tersebut. Data terbaru menunjukkan, provinsi ini masih mencatatkan angka partisipasi judi daring tertinggi di Indonesia sejak awal 2024.
Upaya Konkret dan Peran Krusial Pemda
Dalam kunjungan kerjanya ke Purwakarta, Meutya Hafid menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kemkominfo dan Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat. “Kolaborasi tidak hanya di level kebijakan, tetapi juga implementasi di lapangan. Tanpa intervensi aktif, tren penurunan kasus judi online berpotensi naik kembali,” ujarnya usai meninjau program pendidikan karakter di Resimen Armed 1/Sthira Yudha, Rabu (14/5/2025).
Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tanpa aksi cepat, jumlah rekening terkait judi daring di Jawa Barat diprediksi melonjak hingga 1.200 rekening pada akhir 2025. “Target kami, angka ini harus ditekan di bawah 1.000. Ini butuh komitmen semua pihak, mulai dari pemda hingga masyarakat,” tambah Meutya.
Blokir 1,4 Juta Situs dan Peran Platform Digital
Sejak menjabat sebagai Menkominfo, Meutya mengklaim pihaknya telah memblokir 1,4 juta situs judi online. Namun, ia menekankan bahwa pemblokiran saja tidak cukup. “Kami juga menggandeng platform seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok untuk proaktif menghapus konten promosi judi. Mereka punya teknologi canggih untuk deteksi dini,” jelasnya.
Gubernur Dedi Mulyadi menyambut positif sinergi ini. “Pemerintah provinsi akan memperkuat pengawasan di tingkat desa dan kelurahan. Pendekatan budaya dan kearifan lokal juga kami optimalkan untuk mengedukasi masyarakat,” ujar Dedi.
PP Tunas: Solusi Perlindungan Generasi Muda
Salah satu strategi jangka panjang yang diusung adalah implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, yang baru saja disahkan Presiden. Regulasi ini dirancang untuk melindungi anak di bawah 18 tahun dari paparan konten berbahaya, termasuk judi online dan gim adiktif.
“PP Tunas mengatur pembatasan akses gim online. Khusus e-sport berorientasi prestasi, aksesnya dibatasi untuk atlet terdaftar. Jangan sampai 10 atlet berjaya, tapi 100.000 anak menjadi korban adiksi,” tegas Dedi. Meutya menambahkan, dengan proteksi ketat, lebih dari 400.000 anak di Jawa Barat bisa terhindar dari risiko kecanduan judi daring.
Edukasi dan Pendampingan sebagai Kunci
Kedua pemimpin sepakat bahwa penanganan judi online harus mencakup rehabilitasi korban. “Blokir situs hanya solusi permukaan. Kami akan perkuat program pendampingan melalui pusat rehabilitasi berbasis komunitas,” papar Dedi.
Hadir dalam agenda tersebut, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyatakan kesiapan wilayahnya sebagai pilot project integrasi edukasi digital di sekolah. “Kami akan luncurkan modul literasi digital yang menyasar pelajar dan orang tua,” tuturnya.
Dengan langkah komprehensif ini, diharapkan Jawa Barat tidak hanya mengurangi kasus judi daring, tetapi juga menjadi model penanganan isu digital nasional. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan platform teknologi dinilai sebagai formula tepat untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan produktif. (*)
sumber: infopublik.id