AFJ Gelar Bark In The Park II di Yogyakarta: Kolaborasi Unik Pecinta Hewan & Komunitas K-Pop untuk Akhiri Konsumsi Daging Anjing

Afj Bark In The Park Ii Kampanye Daging Anjing Yogyakarta Dog Walking Tour Sayidan Event Charity K Pop Yogyakarta Stop Konsumsi Anjing IndonesiaYogyakarta,sidaknews.com – Animal Friends Jogja (AFJ) bersama Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan komunitas K-Pop Yogyakarta kembali menggelar *Bark In The Park II, sebuah gerakan kreatif untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghentikan praktik konsumsi dan perdagangan daging anjing. Acara yang digelar di **Kafe Milli by Sayidan* pada Minggu, 18 Mei 2025 ini menghadirkan kolaborasi tak biasa antara aktivis kesejahteraan hewan, pecinta budaya Korea, dan masyarakat umum.

Konsep Acara: Edukasi melalui Kegiatan Seru & Inklusif
Bark In The Park II menawarkan dua kegiatan utama yang menggabungkan edukasi dengan hiburan:

1. Dog Walking Tour Sayidan
Peserta diajak menjelajahi kawasan bersejarah Sayidan sambil membawa anjing peliharaan. Tak sekadar jalan-jalan, tur ini menyisipkan cerita tentang sejarah Yogyakarta dan kampanye “Anjing adalah Sahabat, Bukan Makanan”.

2. Noraebang: K-Pop Section of Hope
Sesi karaoke ala Korea ini mengajak fans K-Pop berdonasi untuk hewan terlantar. Setiap lagu yang dinyanyikan akan dikonversi menjadi paket makanan atau biaya medis untuk anjing dan kucing yang membutuhkan.

Menurut Thania Putri (Manajer Adopsi AFJ), acara ini dirancang untuk menjangkau generasi muda:
“Kami ingin edukasi tidak monoton. Dengan menggabungkan budaya pop Korea dan aktivisme, harapannya anak muda semakin sadar bahwa melindungi hewan adalah tanggung jawab bersama.”

Yogyakarta Darurat Konsumsi Daging Anjing
Meski dikenal sebagai kota pendidikan, DIY menempati peringkat *ketiga konsumsi daging anjing tertinggi di Jawa*. Data DMFI menunjukkan, sekitar 13.700 anjing masih dikonsumsi per tahun di provinsi ini. Padahal, Gubernur DIY telah mengeluarkan Surat Edaran No. 510/13896/2023 tentang Pengendalian Perdagangan Daging Anjing.

*Elsa Lailatul Marfu’ah (Koordinator Edukasi DMFI)* menekankan:
“Surat edaran belum cukup. Kami mendorong Perda yang mengikat untuk melindungi kesehatan masyarakat dan hewan. Kolaborasi lintas komunitas seperti Bark In The Park II membuktikan bahwa isu ini perlu jadi perhatian bersama.”

Sinergi Lintas Komunitas: Dari Pecinta Hewan hingga K-Pop
Kolaborasi dengan Juseyo (komunitas budaya Korea) menjadi daya tarik tambahan. Andining Putri Candraningtyas (Head of HR & PR Juseyo) menjelaskan:
“Event ini memadukan semangat charity dengan kecintaan pada K-Pop. Kami yhat suara generasi muda bisa jadi katalisator perubahan sosial, termasuk untuk isu kesejahteraan hewan.”

Mengapa Bark In The Park II Penting?
– *Kesehatan Publik*: Daging anjing berisiko menularkan rabies dan penyakit zoonosis.
– *Perlindungan Hewan*: 80% anjing yang dikonsumsi adalah hasil pencurian atau perdagangan ilegal.
– *Budaya & Citra Yogyakarta*: Praktik ini bertolak belakang dengan nilai keramahan dan kelestarian yang diusung DIY.

Dukung Gerakan Ini!
Masyarakat diajak berpartisipasi dengan:
– Mengikuti acara di Kafe Milli by Sayidan (registrasi via Instagram @animalfriendsjogja).
– Menyebarkan kampanye #AnjingBukanMakanan di media sosial.
– Melaporkan praktik perdagangan daging anjing ke hotline AFJ.

Tentang Animal Friends Jogja (AFJ)
AFJ adalah organisasi nirlaba yang aktif sejak 2010 di Yogyakarta, fokus pada perlindungan hewan melalui advokasi, edukasi, dan rehabilitasi. Bergabung dalam jaringan global seperti OIPA (Organizzazione Internazionale per la Protezione degli Animali), Dog Meat Free Indonesia, dan Open Wing Alliance.

*Kontak Media:*
Dian Erviana (Koordinator Komunikasi AFJ)
📞 +62 813-2462-7693 | 📧 [email protected]

 

 

 

 

Komentar