Polres Padangsidimpuan Ungkap Dua Pengedar Ganja dalam Operasi Terpisah, 129 Gram Narkotika Disita

HUKUM & KRIMINAL, SUMUT1118 Dilihat
Dua Pengedar Narkotika Ditangkap
Kedua pelaku FR (50) dan JAL (48) bersama BB di ruang satres narkoba polres Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan,sidaknews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkotika dengan menangkap dua tersangka pengedar ganja dalam dua operasi terpisah pada Jumat (16 Mei 2025). Kedua tersangka, berinisial FR (50) dan JAL (48), diamankan bersama barang bukti ganja siap edar di dua lokasi berbeda di kota tersebut.

Operasi Penggerebekan di Dua Lokasi Strategis
Tim Opsnal Satresnarkoba, dipimpin Iptu Aswin Harahap dan Ipda Amun K. Siregar, pertama kali mengamankan FR di kawasan permukiman padat Jalan Janji Raja, Kelurahan Wek I. Dari penggeledahan, polisi menemukan 77,99 gram ganja kering yang dibungkus dalam 6 kertas nasi (7,58 gram), serta alat pendukung seperti gunting, kotak rokok Sampoerna Mild, dan toples plastik Twin Pan.

Berdasarkan pengakuan FR, tim kemudian melakukan perluasan operasi ke Jalan Albion Hutabarat, Kelurahan Sidakkal. Di kediaman JAL, polisi menyita 53 paket ganja (51,12 gram) dan 19,79 gram ganja dalam plastik klip. Diduga, kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan yang sama dengan pasokan dari seorang DPO bernama Imam.

Awal Mula Pengungkapan: Laporan Warga Jadi Kunci
Kasus ini berawal dari laporan warga di Janji Raja yang mencurigai aktivitas FR. Saat penyergapan, FR tertangkap basah membawa ganja dalam kotak rokok. Interogasi intensif mengungkap keterlibatan JAL sebagai pemasok, yang kini masih dalam pencarian polisi.

Kapolres: Bukti Komitmen Hancurkan Rantai Narkoba
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga, menegaskan bahwa operasi ini menjadi bukti nyata upaya Polri memutus mata rantai peredaran narkoba. “Kami tak akan berhenti di sini. Kedua tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Sinaga.

Kapolda Sumut: Narkoba Biang Masalah Sosial
Merespons kasus ini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan bahwa narkoba adalah akar dari berbagai tindak kriminal. “Selain penindakan hukum, kami akan bekuk aset finansial bandar agar mereka tak bisa bangkit lagi,” tegas Whisnu dalam pernyataan eksklusif.

Strategi ini mencakup operasi maraton mulai dari tingkat RT/RW hingga pengawasan ketat di wilayah rawan. “Keterlibatan masyarakat sangat vital untuk menciptakan Sumut bersih narkoba,” tambahnya.

Rincian Barang Bukti yang Disita
Dari FR: 77,99 gram ganja, 6 bungkus kertas nasi (7,58 gram), 1 kotak rokok, gunting, 4 lembar kertas nasi, dan toples Twin Pan.
Dari JAL: 53 paket ganja (51,12 gram) dan 19,79 gram ganja dalam plastik klip.

Imbauan untuk Masyarakat
Polres Padangsidimpuan mengajak warga terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat. “Lindungi generasi muda dari jerat narkoba dengan menjadi mata dan telinga kami,” imbau Sinaga.

Operasi terpadu ini memperkuat komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan aman dan sehat di Sumatera Utara. Dengan dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba diharapkan semakin masif dan efektif. (Sabar)

 

 

 

 

 

 

Komentar

News Feed