Bintan,sidaknews.com – Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., memastikan penahanan dan proses hukum terhadap seorang pria berinisial P (62) terkait kasus penganiayaan berat dengan parang di Kecamatan Gunung Kijang. Kejadian yang memicu luka serius di wajah korban ini terjadi pada April 2025 dan telah ditangani melalui operasi gabungan Polres Bintan.
Kronologi dan Motif Penyerangan
Berdasarkan keterangan Kapolres Stevani, pelaku menyerang korban—seorang kenalan lama—akibat konflik pribadi yang tidak terselesaikan. “Motifnya adalah dendam karena korban dianggap mengabaikan komunikasi selama dua bulan, memicu tekanan emosional pada pelaku,” paparnya dalam konferensi pers, Rabu (10/4/2025).
Insiden terjadi saat korban sedang bersantai di depan rumah kontrakannya di Kampung Galang Batang. Pelaku menyergap dari belakang dan menghujamkan parang ke wajah korban, mengakibatkan cedera dalam. Warga yang mendengar kejadian segera melaporkan ke Polsek Gunung Kijang.
Respons Cepat Polisi dan Penyitaan Barang Bukti
Tim gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Parang yang digunakan disita sebagai barang bukti, sementara tersangka kini ditahan di Mapolres Bintan untuk pemeriksaan lanjutan. “Kami prioritaskan penyelesaian kasus ini untuk keadilan korban,” tegas Stevani.
Pasal Pidana yang Dijeratkan
Pelaku dijerat dengan dua pasal berat:
1. Pasal 354 Ayat 1 KUHP: Penganiayaan sengaja menyebabkan luka berat (ancaman hukuman 8 tahun penjara).
2. Pasal 351 Ayat 2 KUHP: Penganiayaan berat dengan senjata tajam.
Kapolres menegaskan, tuntutan maksimal akan diajukan untuk memberi efek jera.
Imbauan untuk Masyarakat
Polres Bintan mengajak warga menyelesaikan konflik melalui mediasi atau jalur hukum, bukan kekerasan. “Laporkan potensi sengketa ke pihak berwajib sebelum eskalasi,” imbau Stevani. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka di area vital.
Pentingnya Kesadaran Hukum
Kasus ini menjadi pengingat risiko dendam tidak terkontrol dan peran hukum dalam melindungi masyarakat. Polres Bintan berkomitmen meningkatkan patroli dan sosialisasi pencegahan kekerasan di wilayahnya. (*/Ks)