Pelaku Penipuan Cincin Emas di Natuna Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku Pencurian EmasNatuna,sidaknews.com – Kepolisian Resor (Polres) Natuna melalui Unit III Jatanras Satreskrim bekerja sama dengan Unit Opsnal Polsek Bunguran Timur berhasil menangkap seorang perempuan berinisial M (29 tahun), terduga pelaku pencurian emas dengan modus penukaran cincin emas asli dengan yang palsu. Kejadian ini berlangsung di Toko Emas Singapura 2, Ranai, pada Selasa (20 Mei 2025) sekitar pukul 15.48 WIB.

Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie, melalui Kasat Reskrim IPTU Richie Putra, SH, MH, menjelaskan bahwa korban berinisial R (32) melaporkan aksi pencurian tersebut usai menyadari cincin emas miliknya telah diganti. Berdasarkan keterangan saksi, seorang wanita berusia 57 tahun bernama L yang membantu di toko, pelaku datang bersama anaknya dan meminta untuk melihat cincin emas 23 karat seberat 2,98 gram.

Saat L lengah karena mengambil koleksi cincin lainnya dari etalase, pelaku dengan cepat menukar cincin emas asli dengan tiruan yang sudah disiapkan dan disembunyikan di sakunya. Usai mengembalikan cincin palsu dengan dalih harga tak sesuai, pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan mendapati aksi penukaran tersebut. Ia segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke Kelarik, Bunguran Utara. Pada Rabu (21 Mei 2025) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku M berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya.

Barang Bukti yang Disita:

1 buah cincin emas 23 karat seberat 2,98 gram (hasil curian)

1 cincin palsu berbobot 4,98 gram (yang ditinggalkan di toko)

1 unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi KB 6371 MJ (kendaraan yang digunakan pelaku)

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap tindak kejahatan serupa di wilayah hukum Polres Natuna.

Kasat Reskrim IPTU Richie Putra juga mengimbau seluruh pemilik usaha, khususnya toko emas, untuk lebih waspada dan meningkatkan pengamanan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. (*/ks)