Polisi Tangkap 4 Debt Collector di Medan Kota, Diduga Rampas Ponsel dan Mobil Warga

Whatsapp Image 2025 05 23 At 13.46.43
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat memimpin press relaase kasus kekerasan dan perampasan yang di lakukan 4 orang pria yang berprofesi sebagai debt collector.

Medan,sidaknews.com – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan meringkus empat pria yang berprofesi sebagai debt collector karena diduga terlibat dalam aksi perampasan ponsel dan kendaraan warga di kawasan Jalan Stadion, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Iptu Eko Sanjaya, SH, MH, usai laporan resmi dari korban, Lia Praselia (35), warga Grand Menteng Indah, Medan Denai, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam keterangan persnya pada Kamis (22/5), mengungkapkan bahwa keempat pelaku masing-masing berinisial YAS (55), AKN (39), BS (47), dan RT (48), kini ditahan dan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. “Tindakan semacam ini mencederai rasa aman masyarakat. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi aksi premanisme di kota Medan,” ucap Gidion.

Kronologi Dugaan Perampasan oleh Debt Collector

Insiden terjadi sekitar pukul 14.44 WIB, ketika korban dihampiri oleh sekelompok pria—sekitar 10 orang—yang mengaku sebagai penagih utang. Mereka kemudian diduga merampas satu unit ponsel dan sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1813 VV. Dalam operasi penangkapan, polisi juga menyita enam ponsel milik para tersangka sebagai barang bukti.

Bagian dari Operasi Pekat Polrestabes Medan

Kapolrestabes menambahkan, kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), yang bertujuan memberantas tindakan kriminal dan kekerasan di ruang publik. Meski operasi telah resmi berakhir, Gidion memastikan bahwa upaya penegakan hukum tetap akan ditingkatkan. “Ini menjadi langkah awal untuk tindakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan,” ujarnya.

Korban Alami Kerugian dan Trauma

Korban, Lia Praselia, mengalami kerugian material sekaligus tekanan psikologis akibat peristiwa tersebut. Saat ini, tim Resmob masih memburu enam pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kejadian ini, termasuk dugaan pemerasan terselubung yang dilakukan dengan modus penagihan utang. (*/Sabar)

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar