Ciamis,sidaknews.com – Aparat Kepolisian Resor Ciamis mengamankan dua pelaku premanisme yang meresahkan pengemudi truk di jalur alternatif Cisaga-Rancah. Kedua pria tersebut berinisial DAK dan NR, warga Desa Tanjungjaya, Cisaga, ditangkap karena menjalankan aksi pemerasan dengan dalih menjual air mineral.
Aksi keduanya sempat menjadi viral di media sosial karena memaksa pengemudi truk membeli air seharga Rp5.000. Bahkan, tak jarang pengemudi dipaksa membayar walau tanpa menerima barang. Modus ini telah dilakukan selama lima tahun terakhir.
Salah Satu Pelaku Tercatat sebagai Anggota Ormas
Menurut Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, salah satu pelaku diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya. Lokasi praktik pemerasan berada tidak jauh dari sekretariat ormas tersebut.
“Para pelaku menjalankan aksinya di titik strategis jalur truk dan mengaku mendapat izin lisan dari pejabat desa setempat,” jelas Akmal.
Ada Setoran Bulanan ke Oknum Pejabat
Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa kedua pelaku rutin menyetor uang sebesar Rp100.000 per bulan kepada oknum pemerintah desa untuk mempertahankan kegiatan ilegal tersebut. Mereka beralasan terpaksa melakukan hal ini karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan harus memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi Imbau Warga Aktif Laporkan Premanisme
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukum Jawa Barat.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan. Dengan partisipasi aktif warga, kita bisa wujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari aksi premanisme,” ujar Hendra. (*/Ks)













Komentar