Rokok Ilegal Bebas Beredar di Tanjungpinang, Publik Pertanyakan Kinerja Bea Cukai

Img 20250525 13594
Rokok ilegal bebas beredar di Tanjungpinang, Kepri.

Tanjungpinang,sidaknews.com – Maraknya peredaran ribuan dus rokok ilegal di Tanjungpinang memicu kecurigaan serius dari masyarakat dan pegiat antikorupsi. Pajak dan cukai dari barang-barang tersebut diduga kuat tidak masuk ke kas negara, menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.

Di tengah sorotan tersebut, kinerja aparat Bea Cukai dipertanyakan. Pasalnya, meskipun aktivitas distribusi rokok ilegal kian terang-terangan, belum terlihat adanya langkah tegas atau pengungkapan aktor-aktor utama di balik bisnis gelap ini.

“Ada ribuan dus rokok ilegal yang beredar, dan itu bukan jumlah kecil. Kalau sampai bisa masuk dan menyebar begitu luas, publik patut bertanya: siapa yang membekingi? Dan ke mana larinya pajak dari barang-barang itu?” tegas kuncus seorang aktivis antikorupsi di Tanjungpinang.

Ia menambahkan, “Kami menduga kuat ada oknum yang bermain. Ini bukan lagi soal pembiaran, tapi indikasi keterlibatan. Kalau APH dan Bea Cukai diam saja, berarti publik berhak curiga bahwa ada kongkalikong di balik layar.”

Desakan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait pun terus menguat. Lembaga pemantau antikorupsi mendesak adanya pengusutan menyeluruh, audit internal terhadap kinerja Bea Cukai, serta tindakan hukum yang nyata untuk membongkar jaringan ini dari hulu ke hilir.

Masyarakat Tanjungpinang berharap skandal ini tidak kembali tenggelam tanpa kejelasan, dan negara tidak terus dirugikan oleh praktik ilegal yang terorganisir.

Terkait adanya pemberitaan ini, pihak sidaknews.com belum berhasil menkonfirmasi ke pihak bea cukai Tanjungpinang untuk perimbangan pemberitaan. (Red)

Komentar