Madina,sidaknews.com – Empat tersangka penambangan ilegal berhasil diamankan oleh Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara. Operasi pengamanan dilakukan di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, pada Senin (26/5/2025).
Pelaku Teridentifikasi, Termasuk Koordinator Lapangan
Berdasarkan informasi dari warga setempat, keempat pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut terdiri dari:
– Satu orang kerabat Kepala Desa Singengu Julu
– Satu koordinator lapangan
– Dua operator alat berat yang sedang aktif bekerja saat penangkapan
“Sekitar pukul 14.00 WIB, mereka diamankan. Dua alat berat masih beroperasi saat itu,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Dikutif dari laman prioritasnews.id.
Masyarakat Soroti Maraknya PETI di Jambur Tarutung
Sobar, salah satu warga lain, mengonfirmasi bahwa aktivitas PETI telah lama menjadi masalah di daerah tersebut.
“Yang ditangkap antara lain Wahyu (saudara Maraginda) dan Todung sebagai korlap. Dua lainnya operator alat berat. Informasi ini masih perlu dikonfirmasi ke pihak kepolisian,” jelas Sobar via WhatsApp.
Polres Madina Belum Beri Konfirmasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Mandailing Natal (Madina), termasuk Plh. Humas Iptu Bagus Seto dan Kapolsek Kotanopan AKP S. Nasution, belum memberikan tanggapan terkait operasi tersebut. Upaya konfirmasi via telepon dan WhatsApp juga belum mendapat respons. (Red)










Komentar