
Jakarta,sidaknews.com– Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencetak prestasi membanggakan dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2024.
Opini tertinggi dari lembaga audit negara tersebut disampaikan langsung oleh Ketua BPK RI, Isma Yatun, dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, yang digelar pada Rabu, 27 Mei 2025.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyambut capaian ini sebagai wujud konsistensi kementeriannya dalam menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan negara yang baik.
> “Opini WTP ini bukan sekadar simbol, melainkan hasil nyata dari kerja sama solid seluruh jajaran Kemkomdigi. Penghargaan ini menjadi pemicu semangat kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik digital di Indonesia,” ujar Meutya Hafid di Jakarta.
Dalam laporan audit BPK tahun ini, tercatat 84 kementerian dan lembaga meraih opini WTP, termasuk Kemkomdigi. Hanya dua instansi yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) dinilai telah memenuhi prinsip Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), disajikan secara wajar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
BPK juga menekankan pentingnya efisiensi belanja negara, terutama dalam kondisi tekanan fiskal nasional. Dalam hal ini, Kemkomdigi dinilai mampu menjaga efektivitas pengendalian intern, serta menyampaikan laporan secara tepat waktu dan transparan.
Opini WTP ini memperkuat posisi Kemkomdigi dalam mendukung transformasi digital nasional, termasuk dalam program strategis seperti penguatan infrastruktur digital, peningkatan literasi masyarakat, serta perlindungan data pribadi.
Dengan pencapaian ini, Kemkomdigi berkomitmen untuk terus mendorong inovasi dalam layanan publik yang berbasis teknologi, sejalan dengan agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Digital 2045. (*)
Infopublik.id