
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meningkatkan efektivitas pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Selama periode Januari hingga Maret 2025, total pemasukan yang berhasil dikembalikan ke kas negara mencapai Rp53 miliar.
Capaian tertinggi terjadi pada Maret 2025, di mana KPK berhasil melelang 82 lot barang rampasan dengan nilai mencapai Rp42,45 miliar. Dari jumlah tersebut, 60 lot berhasil terjual, sementara 22 lot lainnya belum diminati pasar. Selain itu, empat lot tercatat mengalami wanprestasi, yang mengakibatkan potensi kerugian senilai Rp100,07 juta.
Beberapa aset bernilai tinggi yang belum laku di antaranya termasuk:
Enam unit apartemen premium di kawasan strategis Jakarta (Nifarro, The Wave at Rasuna Epicentrum, Green Central City Tower Adenium),
Tiga bidang tanah dan bangunan di Sunter Agung, Kramat Pela, dan Srengseng,
Dua kendaraan tanpa dokumen lengkap (VW Caravelle dan motor Triumph),
Serta barang mewah lainnya seperti tas Louis Vuitton, Gucci, sepeda Brompton, road bike Lapierre, handphone Apple dan Oppo, serta tas kerja merek Tumi.
Menurut Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, belum terjualnya barang-barang tersebut disebabkan oleh harga limit yang terlalu tinggi serta minimnya informasi yang diterima calon peserta lelang.
> “Kami sudah melakukan evaluasi dan akan menyesuaikan harga limit pada lelang berikutnya. Selain itu, intensitas sosialisasi akan kami tingkatkan agar lebih banyak masyarakat mengetahui informasi lelang ini,” jelas Mungki dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Minggu, 1 Juni 2025.
KPK Gelar Lelang Nasional Serentak Juni 2025
Sebagai bagian dari upaya memperluas partisipasi publik, KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan menyelenggarakan lelang serentak di 13 kota pada tanggal 11–12 Juni 2025. Lelang ini dapat diakses oleh masyarakat secara online melalui platform resmi pemerintah di lelang.go.id.
Barang-barang yang akan dilelang mencakup:
Lima unit apartemen elit di Jakarta,
Tiga bidang tanah dan bangunan,
Dua unit motor Triumph dan satu mobil VW Caravelle,
Barang elektronik dan mewah seperti tas Louis Vuitton dan ponsel Apple serta Oppo.
Berikut daftar lokasi dan jumlah lot lelang pada 11 Juni 2025:
KPKNL Jakarta III: 22 lot
KPKNL Bandung: 8 lot
KPKNL Bogor: 5 lot
KPKNL Yogyakarta: 4 lot
KPKNL Palembang: 3 lot
KPKNL Pekanbaru: 2 lot
KPKNL Dumai: 1 lot
KPKNL Tangerang I: 1 lot
KPKNL Surabaya: 1 lot
KPKNL Purwokerto: 1 lot
KPKNL Bekasi: 1 lot
Sementara itu, lelang lanjutan pada 12 Juni 2025 akan diselenggarakan oleh KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah, mulai pukul 10.00 WIB.
Calon peserta dapat melakukan pengecekan fisik barang lelang secara langsung pada:
Hari Selasa, 3 Juni 2025
Lokasi: Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jl. Dewi Sartika No.255, Cawang, Jakarta Timur
Waktu: 10.00–15.00 WIB
Pemenang lelang akan diumumkan setelah penutupan masa penawaran dan wajib melunasi pembayaran dalam waktu 5 hari kerja. Adapun biaya lelang ditetapkan sebesar 2% untuk properti dan 3% untuk barang bergerak. (*)
sumber:infopublik.id
Komentar