LSM Soroti Dugaan Pembiaran Sumur Ilegal di Batanghari Leko, Kerugian Negara Capai Miliaran

Img 20250605 7261Muba,sidaknews.com – Aktivitas pengeboran minyak ilegal kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Musi Banyuasin. Puluhan sumur minyak ilegal diduga bermunculan di area eks PT Pakerin, yang notabene termasuk kawasan hutan, tepatnya di wilayah hukum Polsek Batanghari Leko.

Fenomena ini mendapat perhatian serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM POSE RI). Mereka menuding adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum setempat, khususnya Kapolsek Batanghari Leko, AKP Halim Kesumo, SH., M.Si., yang dinilai tidak mengambil tindakan tegas atas aktivitas ilegal tersebut.

Img 20250605 7496
Img 20250605 7496

Ketua Umum POSE RI, Desri, SH., yang juga seorang praktisi hukum, menyebut bahwa banyaknya sumur minyak ilegal yang baru muncul di wilayah itu mustahil tidak diketahui oleh kepolisian. Ia menduga kuat adanya indikasi keterlibatan oknum aparat dalam jaringan bisnis minyak ilegal tersebut.

“Jika logika sehat digunakan, tentu sangat janggal bila Kapolsek tidak mengetahui aktivitas pengeboran liar dalam skala besar di wilayahnya sendiri. Ada dugaan kuat bahwa pembiaran ini disengaja, bahkan bisa jadi bentuk perlindungan terhadap praktik ilegal oleh oknum di internal kepolisian sendiri,” tegas Desri, Rabu (4/6/2025).

Dari penelusuran di lapangan, diketahui bahwa para pelaku menjalankan pengeboran dengan modus menggunakan kelompok tani trans sebagai kedok. Sumur-sumur tersebut dikabarkan mampu memproduksi hingga 7.000 drum minyak hanya dalam 10 hari, menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah setiap harinya.

POSE RI menuntut agar aparat penegak hukum, khususnya Polsek Batanghari Leko, segera mengambil langkah tegas. Mereka juga mewacanakan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumatera Selatan apabila tidak ada tindakan nyata terhadap para pelaku dan dugaan keterlibatan oknum aparat.

“Kapolsek Batanghari Leko jangan hanya duduk di balik meja ber-AC. Kami minta beliau segera turun tangan menertibkan aktivitas pengeboran ilegal yang sudah sangat merusak lingkungan dan merugikan negara ini,” ujar Desri.

Ia juga menambahkan bahwa POSE RI siap mendesak Kapolda Sumsel untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan ilegal tersebut. “Jika tidak ada penindakan, maka dugaan keterlibatan oknum Polsek Batanghari Leko bukan lagi sekadar isu,” pungkasnya. (Awam)

Komentar