Karimun,sidaknews.com – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu kembali digagalkan oleh sinergi aparat gabungan. Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Kepolisian Resor Karimun berhasil mengamankan dua kasus penyelundupan sabu seberat total 136,4 gram yang dibawa dari Malaysia.
Kedua pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karimun pada Kamis, 5 Juni 2025.
“Penindakan ini dilakukan di area kedatangan internasional Pelabuhan Ferry Tanjung Balai Karimun,” terang Fajar Suryanto, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.
Penumpang dari Malaysia Kedapatan Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi
Kasus pertama terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025. Seorang warga negara Indonesia berinisial LH (44 tahun) ditangkap sesaat setelah turun dari kapal MV Ocean Dragon 3 yang datang dari Kukup, Malaysia. Petugas mendapati tiga bungkus mencurigakan yang disamarkan dalam kemasan kopi. Setelah dilakukan pengujian, diketahui bahwa barang tersebut merupakan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bersih 123,7 gram.
Sementara itu, penindakan kedua berlangsung pada Sabtu, 31 Mei 2025. Kali ini, tersangka berinisial MR (59 tahun) turut diamankan usai kedapatan membawa tiga bungkus sabu seberat 12,7 gram. Modus serta rute kedatangan pelaku sama persis dengan kasus sebelumnya, yakni menggunakan kapal MV Ocean Dragon 3 dari Kukup, Malaysia.
Upaya Pencegahan Narkoba di Jalur Laut Perbatasan
Kedua pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Karimun untuk penyidikan lebih lanjut. Bea Cukai Karimun menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi dalam menjaga jalur perbatasan dari potensi penyelundupan narkotika.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Pengawasan akan terus kami tingkatkan di jalur laut yang rawan seperti ini,” tegas Fajar.
Polisi Telusuri Jejak Jaringan Narkotika
Kapolres Karimun menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas yang diduga melibatkan sindikat narkoba lintas negara. Kuat dugaan, kedua pelaku hanya merupakan kurir dari jaringan internasional.
Dengan terungkapnya dua kasus ini, Bea Cukai dan Polres Karimun kembali menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan Karimun bebas narkoba, sekaligus memperkuat pengamanan wilayah perairan Indonesia dari ancaman peredaran gelap narkotika. (Red)