Mobil Terios dan 12 Kambing Garut Disita Polisi, Tersangka Mengaku Tidak Tahu Hasil Curian

Mobil Terios Barang Bukti
Mobil Terios Barang Bukti yang disita polisi.

Padangsidimpuan,sidaknews.com – Aksi pencurian hewan ternak kembali menggemparkan warga Padangsidimpuan. Sebanyak 12 ekor kambing Garut hilang dari kandang di kawasan Warung Pecal Suroboyo (WPS), Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, pada Minggu malam (8 Juni 2025). Kejadian ini terekam jelas oleh kamera pengawas di lokasi, memperlihatkan seorang pria memasuki kandang dan membawa kabur puluhan kambing milik korban.

Dua Tersangka Penadah Diamankan, Tiga Pelaku Utama Masih Buron
Tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan dua tersangka penadah, yakni:
*PRP (45), warga Desa Aek Nabara, Kecamatan Marancar, Tapanuli Selatan.
*RDS (45), warga Desa Marancar Julu.

Domba GarutKeduanya mengaku membeli kambing curian seharga Rp7 juta dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, tiga pelaku utama berinisial R, RS, dan anaknya masih dalam daftar pencarian polisi (DPO).

Barang Bukti yang Disita
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:
*12 ekor kambing Garut hasil curian.
*1 unit mobil Daihatsu Terios putih (plat B 1788 KIY) yang digunakan mengangkut hewan curian.
*Rekaman CCTV yang mengungkap modus pencurian.

Kronologi Penangkapan Tersangka
Menurut AKP Hasiolan Naibaho, SH, MH (Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan), laporan awal diberikan oleh korban Mariade Pane dan saksi *Mukti Ali Ripson Harahap*. Dari rekaman CCTV, terlihat mobil putih melintas tanpa plat belakang di lokasi kejadian.

Saksi lain, Syafruddin Nasution (anggota Satlantas), berhasil menghentikan mobil Terios tersebut di Jalan Desa Ujung Gurap. Saat diperiksa, pengemudi mengaku tidak membawa barang mencurigakan, tetapi petugas menemukan 12 kambing disembunyikan di bagasi.

Pengakuan Tersangka: “Tidak Tahu Kambing Hasil Curian”
PRP, salah satu tersangka, mengklaim bahwa ia tidak mengetahui kambing tersebut hasil curian. Ia mengaku membelinya dari R melalui perantara RDS dengan harga Rp7 juta. Saat transaksi, pelaku utama mengaku bahwa kambing tersebut milik mereka sendiri.

Pengejaran Terus Berlanjut
Tim gabungan Satreskrim dan SPKT Polres Padangsidimpuan* telah melakukan penggerebekan di dua lokasi:
1. Rumah R di Jalan Mandailing Gang Dwi Kora 2.
2. Kediaman RS dan anaknya di Jalan Jenderal Besar Abdul Haris Nasution.

Namun, ketiga pelaku utama telah kabur sebelum petugas tiba. *Operasi pengejaran masih intensif dilakukan* untuk menangkap mereka.

Imbauan Kepolisian untuk Warga
Polisi mengimbau masyarakat untuk:
*Meningkatkan pengawasan ternak, terutama di malam hari.
*Segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
*Tidak membeli hewan ternak tanpa dokumen jelas untuk menghindari jerat hukum sebagai penadah. (Sabar)