
Palembang,sidaknews.com – Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap operasi *peredaran narkoba jaringan internasional di wilayah Ogan Ilir (OI). Empat kurir yang diduga terkait sindikat lintas negara berhasil diamankan setelah penyelidikan intensif dan aksi pengejaran dramatis.
Operasi Penggerebekan di Rantau Alai & Pemulutan
Pada Senin, 9 Juli 2025, petugas melakukan penggerebekan di Simpang Desa Rantau Alai, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten OI. Awalnya, polisi berhasil menangkap Sobirin setelah mengaku sebagai pembeli dalam penyamaran.
Dari pengembangan kasus, dua tersangka lainnya, Zulkarnain dan Eko Suseno, turut diamankan. Mereka mengaku hanya sebagai perantara yang bekerja untuk seorang bandar bernama DO—yang masih dalam daftar buronan. Seluruh komunikasi dilakukan via telepon tanpa pertemuan fisik.
Temuan Sabu & Ekstasi dalam Jumlah Besar
Petugas kemudian melanjutkan operasi ke Desa Kapuk, Kecamatan Pemulutan, dan menemukan:
*3 kilogram sabu (4.306 gram total)
*23.422 butir ekstasi berwarna merah muda dengan logo “TMT”
Salah satu tersangka, Zulkarnain, mengaku telah tiga kali mengantar paket narkoba untuk DO dengan imbalan satu unit mobil. “Saya cuma disuruh antar. Katanya kalau sukses, akan dikasih mobil,” ujarnya saat konferensi pers.
Pengejaran Mencekam & Tembakan Pemblokiran
Situasi memanas ketika dua tersangka lain mencoba kabur menggunakan mobil setelah mengetahui rekan mereka ditangkap. Polisi terpaksa *menembak ban kendaraan* hingga mobil terbalik dan pelaku berhasil diamankan.
Barang Bukti & Asal Narkotika
AKBP Harissandi, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, mengonfirmasi bahwa narkotika tersebut berasal dari luar negeri, diduga dari China, dan rencananya akan diedarkan di Ogan Ilir dan Palembang.
“Keempat tersangka ini hanya kurir. Kami masih memburu otak utama jaringan ini,” tegas Harissandi dalam jumpa pers di Mapolda Sumsel, Rabu (11/7/2025).
Jerat Hukum & Ancaman Hukuman Mati
Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 UU No. 35/2009 tentang Narkotika, yang ancamannya mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Polda Sumsel berkomitmen memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba lintas negara yang mengancam generasi muda. (Is)
Komentar