BNN RI Beri Penghargaan kepada Kajati Kepri atas Komitmen Tegas dalam Pemberantasan Narkoba

KEPRI30 Dilihat

Img 20250612 45953Tanjungpinang,sidaknews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, SH, MH, menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif dan komitmennya dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepri.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose, yang mengapresiasi keberhasilan Kajati Kepri beserta jajarannya dalam mengungkap jaringan penyelundupan narkoba jenis sabu di perairan Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau.

“Piagam ini adalah bentuk penghormatan terhadap dedikasi dan integritas Kajati Kepri dalam upaya menekan peredaran narkotika di jalur perairan yang rawan disusupi oleh jaringan internasional,” ujar Kepala BNN dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Teguh Subroto menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab kolektif yang tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Kami tidak hanya fokus pada aspek penindakan hukum, tetapi juga menekankan pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat. Melalui penyuluhan dan sosialisasi, kami terus mengingatkan tentang bahaya laten narkotika, terutama bagi generasi muda,” ungkap Teguh.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba bukan hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

“Upaya represif tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan strategi pencegahan yang masif dan sistematis. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak, dari tingkat RT hingga pemerintah daerah, untuk bahu-membahu dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkoba,” tutup Teguh. (*/Cus)