Aceh Zona Merah Narkoba? Bea Cukai Perketat Pengawasan, Dukung Langkah Tegas Polda

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan di Aula Presisi Kepolisian Daerah (Polda) Aceh pada Kamis, 12 Juni 2025.

Banda Aceh – Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberantas narkoba, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh turut ambil bagian dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan di Aula Presisi Kepolisian Daerah (Polda) Aceh pada Kamis, 12 Juni 2025.

Barang bukti yang dihancurkan dalam kegiatan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari berbagai operasi gabungan, termasuk kolaborasi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, Ditintelkam, Bea Cukai, serta jajaran Polres se-Aceh. Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 25 kilogram kokain, 108 kilogram sabu-sabu, dan 640 kilogram ganja.

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menekankan pentingnya penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para pelaku jaringan narkoba guna memperlemah pendanaan kejahatan terorganisir. “Kami tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga akan menelusuri aliran dana hasil kejahatan narkoba agar mereka tidak memiliki ruang untuk bergerak,” ujar Achmad.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, menyatakan bahwa partisipasi Bea Cukai Aceh dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. “Kehadiran kami bukan sekadar simbolis, tapi sebagai bukti nyata bahwa Bea Cukai akan terus menjaga pintu masuk wilayah Indonesia, terutama di daerah rawan seperti Aceh, dari penyelundupan narkotika dan barang terlarang lainnya,” ujarnya.

Muparrih juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh jalur perbatasan—baik darat, laut, maupun udara—untuk memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang-barang ilegal yang dapat mengancam keselamatan generasi muda.

“Dengan kondisi geografis Aceh yang memiliki banyak jalur tikus dan garis pantai yang panjang, tentu tantangannya besar. Namun kami akan terus bersinergi bersama Polri dan aparat lainnya untuk menekan peredaran narkotika, baik dari jaringan internasional maupun lokal,” tegasnya.

Partisipasi aktif Bea Cukai dalam pemusnahan narkoba ini sekaligus menandai langkah konkret dalam menciptakan Provinsi Aceh yang lebih aman dan bersih dari peredaran zat terlarang. “Melalui kerja sama lintas sektor, kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak akan membiarkan narkotika merusak masa depan bangsa,” tutup Muparrih. (*)

sumber: humas bea cukai

 

Komentar