HNSI Tambelan Resmikan Gerai Nelayan, Sinergi Bersama Bupati Bintan Dukung Kesejahteraan Nelayan

Hnsi Tambelan Resmikan Gerai Nelayan Sinergi Bersama Bupati Bintan Dukung Kesejahteraan NelayanBintan,sidaknews.com – Dalam upaya memperkuat pelayanan dan pemberdayaan nelayan di wilayah pesisir, Pimpinan Ranting Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Tambelan, versi Munas Bogor, resmi meluncurkan Gerai Nelayan Tambelan. Peresmian ini bertepatan dengan kunjungan kerja Bupati Bintan, menciptakan momentum sinergi antara organisasi nelayan dan pemerintah daerah.

Gerai tersebut hadir sebagai pusat layanan cepat, memudahkan nelayan dalam pengurusan dokumen penting seperti Surat Rekomendasi Pembelian BBM Subsidi, Elektronik Buku Kapal Perikanan (EBKP), serta administrasi kelautan lainnya yang sering kali menjadi kendala di lapangan.

Ketua HNSI Tambelan, Iwan Topan, menegaskan bahwa peluncuran gerai ini merupakan wujud nyata komitmen HNSI dalam mendampingi para nelayan secara langsung dan efisien.

“Gerai ini kami dirikan sebagai bentuk dedikasi untuk mempermudah akses nelayan terhadap berbagai layanan administrasi. Kami juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkenalkan program kerja HNSI kepada masyarakat Tambelan,” ujar Iwan.

Kegiatan ini disambut positif masyarakat nelayan, yang antusias datang untuk berkonsultasi, mengurus dokumen, hingga memperoleh informasi penting tentang hak-hak mereka sebagai pelaku utama sektor perikanan.

Ketua DPD HNSI versi Bogor, Distrawandi, turut mengapresiasi langkah cepat dan strategis HNSI Tambelan.

“Salut atas kerja cepat rekan-rekan di Tambelan. Walau organisasi ini masih terbilang baru, sudah menunjukkan keberpihakan yang kuat kepada nelayan. Terlebih, kegiatan ini bertepatan dengan kunjungan Bupati Bintan, menunjukkan kolaborasi yang patut dicontoh,” ungkap Distrawandi.

Dukungan serupa juga disampaikan Ketua DPC HNSI Kabupaten Bintan, David, yang menilai kegiatan ini sebagai bentuk nyata kehadiran organisasi di tengah masyarakat. Ia juga menyampaikan sikap tegas terkait regulasi yang dianggap memberatkan nelayan.

“Gerai Nelayan ini adalah bukti kepedulian kami terhadap saudara-saudara nelayan di Tambelan. Dalam kesempatan ini, saya juga menegaskan bahwa HNSI menolak Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, karena dianggap merugikan nelayan kecil,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, layanan Gerai Nelayan masih berlangsung dan ramai dikunjungi. Para nelayan tampak antusias memanfaatkan fasilitas yang tersedia, mulai dari konsultasi hukum hingga pengurusan dokumen kapal.

Kehadiran Gerai Nelayan Tambelan ini diharapkan menjadi langkah awal HNSI versi Munas Bogor dalam membangun sistem pelayanan yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi nelayan sebagai tulang punggung sektor perikanan nasional. (*/cus)