
Pidie Jaya – Upaya pemberantasan narkotika terus digalakkan oleh jajaran Kepolisian Resort Pidie Jaya. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja kering lintas kabupaten dengan mengamankan dua pria beserta barang bukti seberat 18,021 kilogram ganja siap edar.
Penangkapan berlangsung pada Jumat malam, 13 Juni 2025, tepatnya di area Bundaran Kantor Bupati Pidie Jaya, Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Meureudu. Kedua pria yang diamankan berinisial MI (45), warga Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya, dan PD (54), asal Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen.
Dalam operasi tersebut, aparat mendapati keduanya tengah berada di sekitar sebuah mobil Suzuki Pick Up berpelat BL 8399 DI, yang digunakan sebagai alat pengangkut narkotika. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket besar ganja kering: 10 bungkus dalam karung putih dengan berat total 7.830 gram, serta 5 bungkus lainnya dibalut terpal biru seberat 10.380 gram.
Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya, IPTU Rahmi, S.H., penggerebekan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan cepat, penangkapan sukses dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan komitmen kuat jajarannya dalam memerangi narkoba. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan secara intensif. Selain itu, penyidik juga memburu satu pelaku lain berinisial TA, warga Beutong, Kabupaten Nagan Raya, yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar ganja antarwilayah.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Pidie Jaya dalam menindak tegas jaringan narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika. Pihak kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. (*/yn)
Komentar