
Mandailing Natal,sidaknews.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali memakan korban jiwa. Masyarakat setempat menilai lemahnya pengawasan dan penindakan hukum menjadi penyebab terus berulangnya insiden mematikan di lokasan tambang ilegal tersebut.
Warga menuntut tindakan tegas dari aparat terhadap pemilik lahan dan operator mesin dompeng (Dongfeng) yang masih aktif beroperasi secara ilegal. Kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan warga semakin memprihatinkan seiring maraknya praktik PETI yang tidak terkendali.
“Kami tidak ingin lagi melihat korban berjatuhan. Aparat harus bertindak sekarang, bukan menunggu tragedi besar terjadi,” tegas Nasution, salah seorang warga Madina, saat ditemui di Taman Kota Panyabungan, Senin (16/6/2025).
Daftar Korban Jiwa PETI dalam Sebulan Terakhir
1. *15 Mei 2025* – Ahmad Mudo Harahap (48), warga Desa Suka Makmur, tewas tertimbun longsoran tanah di area tambang Aekorsik, Desa Tagilang Julu.
2. *22 Mei 2025* – Maradongan (55), asal Desa Kampung Baru, meninggal akibat longsor di lokasi tambang Bulu Cino yang diduga dikelola seorang berinisial Ak.
3. *25 Mei 2025* – Abi Kholifah (25), pemuda Desa Ampung Siala, tewas di lahan milik AAP akibat longsoran saat menambang dengan mesin dompeng milik TM.
4. *13 Juni 2025* – Rokman, penambang dari Desa Simpang Durian, meninggal dunia di Dusun Pulo Padang akibat longsoran batu. Lahan tersebut diduga dimiliki seseorang berinisial P, pemilik alat berat Dongfeng.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus ini oleh pihak berwajib. *”Sudah banyak nyawa melayang, tapi belum ada tindakan serius. Ada apa sebenarnya?” tanyanya.
Keterlibatan Oknum dan Tuntutan Keadilan
Masyarakat menduga kuat adanya pihak yang melindungi praktik PETI di Madina, sehingga pelaku tetap bebas meski korban terus berjatuhan. Warga meminta pemerintah dan aparat hukum tidak tutup mata terhadap aktivitas berbahaya ini.
“Kami meminta transparansi proses hukum. Siapa pemilik lahan dan mesin dompeng ini harus diungkap dan diadili,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Dengan semakin banyaknya korban, warga berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah dan kepolisian untuk menutup seluruh tambang ilegal serta menindak tegas para pelaku. Perlindungan terhadap keselamatan warga dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama. (Sabar)