Ambulans Yayasan Diduga Digelapkan, Ahmad Tohir Resmi Laporkan Mantan Sopir ke Polrestabes Medan

Ahmad Tohir Resmi Laporkan Mantan Sopir Ke Polrestabes MedanMedan – Dugaan penggelapan satu unit mobil ambulans milik Yayasan Santri Berbuat Indonesia kini resmi masuk ke ranah hukum. Ahmad Tohir, Ketua Yayasan sekaligus Sekretaris DPD Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Kota Medan, telah melaporkan M. Abdul Ridha ke Polrestabes Medan atas dugaan penggelapan kendaraan tersebut.

Laporan polisi dengan nomor registrasi LP/B/2020/VI/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara itu dibuat pada Senin, 16 Juni 2025 sekitar pukul 01.30 WIB.

Dalam keterangan persnya, Ahmad Tohir mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa kendaraan ambulans yang dilaporkan hilang merupakan aset penting milik yayasan yang digunakan untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan.

“Saya percayakan penegakan hukum ini kepada pihak kepolisian. Tindakan terduga pelaku tidak hanya merugikan yayasan, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan layanan ambulans secara gratis,” ujar Ahmad Tohir.

Lebih lanjut, Ahmad Tohir mendesak Polrestabes Medan agar menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan profesional.

“Saya berharap proses hukum berjalan tegas. Pelaku harus segera diamankan agar tidak ada kerugian lebih besar lagi bagi masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada M. Abdul Ridha, yang disebut sebagai mantan sopir ambulans yayasan dan terlapor dalam kasus ini, untuk menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan kendaraan tersebut dan menyerahkan diri ke pihak berwenang.

“Jika masih memiliki hati nurani, saya minta kembalikan mobil ambulans dan hadapi proses hukum,” seru Ahmad Tohir.

Sementara itu, Ahmad Anugrah Lubis, SH, MH, kuasa hukum pelapor, turut meminta perhatian khusus dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Ia menekankan pentingnya penanganan cepat demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami mendorong kepolisian bekerja secara cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi dari proses hukum,” tegas Ahmad Anugrah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan pelayanan sosial yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. (*)

 

Komentar