
Bintan – Dalam upaya memastikan kenyamanan dan kelayakan fasilitas untuk masyarakatnya, Bupati Bintan Roby Kurniawan melakukan kunjungan langsung ke Rumah Singgah milik Pemerintah Kabupaten Bintan yang berlokasi di Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Rumah Singgah ini berfungsi sebagai tempat transit dan penginapan sementara bagi warga Tambelan yang membutuhkan layanan medis lanjutan di luar daerah, khususnya ke rumah sakit rujukan.
Kunjungan tersebut dilakukan pada Selasa malam (17/6), sebagai bentuk komitmen Bupati Roby dalam memberikan perhatian terhadap warganya yang sedang menjalani pengobatan jauh dari rumah. Dalam kunjungannya, ia meninjau berbagai fasilitas yang telah diperbarui, hasil dari alokasi anggaran Pemkab Bintan tahun 2024 untuk peremajaan total Rumah Singgah tersebut.
“Peningkatan fasilitas sudah dilakukan secara menyeluruh, mulai dari renovasi bangunan, pengadaan mebel, instalasi air bersih PDAM, pemasangan kamera pengawas (CCTV), hingga penyediaan jaringan internet WiFi. Semua ini agar masyarakat yang singgah bisa merasa lebih nyaman dan tenang,” ujar Roby.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Bintan ingin agar warganya yang sedang berobat dapat fokus pada proses penyembuhan tanpa harus terbebani oleh masalah akomodasi atau tempat tinggal. Roby juga sempat berdialog hangat dengan sejumlah penghuni yang saat ini tinggal di Rumah Singgah. Percakapan yang akrab tersebut menjadi momen mendengarkan aspirasi langsung dari masyarakat.
“InsyaAllah dengan fasilitas yang sudah ditingkatkan ini, warga kita bisa menjalani perawatan dengan lebih tenang dan kembali sehat untuk berkumpul bersama keluarganya di Bintan,” tambahnya.
Keberadaan Rumah Singgah ini telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi warga dari wilayah kepulauan yang jauh dari pusat layanan kesehatan memadai. Roby juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar tetap bermanfaat hingga masa depan.
Sebagai bentuk integrasi pelayanan kesehatan, Pemkab Bintan juga telah menjalin kerja sama resmi (MoU) dengan RSUD Abdul Aziz Singkawang. Melalui kerja sama ini, masyarakat Bintan yang memiliki KTP atau Kartu Keluarga Bintan dapat mengakses layanan kesehatan tingkat dasar secara gratis di rumah sakit tersebut.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam memperluas jangkauan pelayanan kesehatan dan mendekatkan akses bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah-wilayah kepulauan seperti Tambelan. (*/Rls)
Komentar