Bandung,sidaknews.com – Operasi besar-besaran dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jawa Barat bersama Polrestabes Bandung terhadap praktik perjudian ilegal di Kota Bandung. Penggerebekan dilakukan di sebuah lokasi hiburan yang berkedok tempat biliar dan karaoke, tepatnya di New Ballroom Billiard, Karaoke and Live Music, Jalan Ahmad Yani No. 126, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Selasa malam (17/6/2025).
Aksi cepat ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Jabar, Brigjen Pol. Adi Vivid Gustiadi Bachtiar, didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Resza Ramadiansyah. Saat petugas tiba, suasana di dalam lokasi sempat ricuh karena kepanikan para pengunjung. Namun, berkat kesigapan tim gabungan, situasi segera terkendali.
Sebanyak 63 orang berhasil diamankan dari lokasi tersebut. Polisi merinci mereka sebagai berikut:
37 orang merupakan staf atau pegawai operasional
23 orang tertangkap tengah bermain judi
3 orang diduga sebagai pengelola utama, masing-masing berinisial SSA (38), CW (57), dan HP (35), yang diketahui berasal dari wilayah Surakarta dan Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa sejumlah barang bukti berhasil disita, termasuk:
10 meja kasino lengkap dengan perlengkapannya
Uang tunai sebesar Rp 359,6 juta
38 unit telepon genggam
4 buku rekening bank
1 unit iPad
Komputer kasir dan sistem pemantauan CCTV lengkap
“Seluruh pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan perjudian lebih luas di balik operasi ini,” tegas Kombes Hendra.
Ia menambahkan bahwa penggerebekan ini adalah bagian dari upaya serius Polda Jabar dalam memberantas praktik perjudian ilegal di wilayah Jawa Barat. Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Upaya Berkelanjutan Berantas Judi Ilegal
Kepolisian berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan warga. Dengan dukungan masyarakat dan pemanfaatan teknologi pengawasan, aparat berharap bisa mengungkap jaringan-jaringan tersembunyi di balik bisnis ilegal yang merugikan banyak pihak ini. (Rls)