Kapolres Tapsel Beri Ultimatum: Berhenti Sekarang atau Hadapi Hukum!

Img 20250622 51415
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi saat memaparkan Kasus sabu 3 Kg dengan menghadirkan Pelaku ST (26) tahun.

Paluta,sidaknews.com – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolsek Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sabtu (21/6/2025), Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi menyampaikan pesan tegas kepada para bandar dan pengedar narkotika.

Pengungkapan Kasus Besar: 3 Kg Sabu Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapsel berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 3 kilogram. Narkotika tersebut berhasil diamankan dari seorang tersangka berinisial ST (26) dalam operasi di sebuah hotel di Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Paluta, pada Selasa (17/6/2025).

“Ini bukan penangkapan biasa. Dengan 3.000 gram sabu, potensi korban bisa mencapai 11.000 orang jika sampai beredar. Satu gram saja bisa merusak empat nyawa,” tegas AKBP Yasir Ahmadi.

Kapolres mengungkapkan bahwa Paluta kini menjadi salah satu target utama sindikat narkoba, sehingga diperlukan kewaspadaan ekstra dari seluruh lapisan masyarakat.

“Kami bangga dengan keberhasilan ini, tetapi ini juga bukti bahwa ancaman narkoba di wilayah kita sangat nyata. Mari bersama-sama menjaga generasi muda dari kehancuran,” tambahnya.

Barang Bukti dan Hukuman yang Menanti

Selain sabu, polisi menyita uang tunai Rp700.000 dan sebuah ponsel Nokia yang diduga digunakan untuk transaksi. Tersangka ST dijerat dengan Pasal 114, 115, atau 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman:
– Penjara seumur hidup
– Minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun
– Denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar

Peringatan Keras Kapolres: “Berhenti Sebelum Kami Bertindak!”

Di akhir pernyataannya, Kapolres Yasir Ahmadi memberikan ultimatum tegas:
“Bagi yang masih terlibat narkoba, segera hentikan aktivitas ilegal ini. Jika kami yang menemukan, tidak akan ada toleransi. Jangan coba-coba!”

Operasi ini semakin membuktikan komitmen Polres Tapsel dalam menjaga masyarakat Sumatera Utara dari jerat narkoba. Dengan penegakan hukum yang tanpa kompromi, diharapkan peredaran narkotika di wilayah ini dapat ditekan secara signifikan. (Sabar)

Komentar