Warga Padangsidimpuan Gagalkan Pelarian Terduga Pelaku Pencabulan dan Perampokan dari Tapsel

Img 20250621 1539
Warga Kampung Jawa Padangsidimpuan tangkap pria terduga pelaku cabul dan rampok.

Padangsidimpuan,sidaknews.com – Aksi sigap warga Kampung Jawa, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, berhasil menghentikan pelarian seorang pria berinisial L (31). Pria tersebut diduga kuat terlibat dalam kasus pencabulan dan perampokan yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Detik-Detik Penangkapan Terduga Pelaku
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Warga setempat melaporkan melihat pria berkaus olahraga dan celana pendek berjalan di Jalan Masjid Raya. Karena mencurigakan, warga kemudian menghalau pria tersebut ke Jalan Yos Sudarso, sekitar 150 meter dari lokasi awal.

Rahman Ritonga, salah seorang warga, mengungkapkan bahwa pria itu sering terlihat mondar-mandir di Kampung Jawa selama seminggu terakhir. Kecurigaan warga semakin kuat setelah seorang tetangga yang baru pulang dari Desa Sihuik-kuik, Kecamatan Angkola Selatan, membawa kabar bahwa pria tersebut sedang dicari atas dugaan pencabulan di Dusun Sidapdap.

“Saat itu, warga menunjukkan foto pelaku yang beredar, dan ternyata sangat mirip dengan pria yang sering berkeliaran di sini,” jelas Rahman. Bahkan, keluarga korban disebutkan telah menjanjikan hadiah bagi siapa pun yang bisa menangkap pelaku.

Penyerahan ke Aparat Kepolisian
Setelah memastikan identitasnya, warga langsung bergerak mengepung dan menahan pria tersebut. Tangan terduga pelaku diikat sebelum diserahkan kepada anggota Polres Padangsidimpuan yang tinggal di sekitar lokasi.

Tak lama kemudian, dua petugas polisi tiba dan membawa pelaku ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Momen penangkapan ini sempat terekam dan viral di media sosial, memicu beragam tanggapan dari warganet.

Proses Hukum Berjalan, Masyarakat Diminta Tenang
Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh pihak berwajib. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum. (Sabar)

 

Komentar