Kepri Cetak Rekor 15 Tahun Berturut-Turut Raih Opini WTP dari BPK RI – Bukti Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

Gubernur Ansar Ahmad Menerima Dokumen Lhp Atas Lkpd Provinsi Kepri Ta 2024 Dari Anggota Vi Bpk Ri Fathan Subchi
Gubernur Ansar Ahmad Menerima Dokumen Lhp Atas Lkpd Provinsi Kepri Ta 2024 Dari Anggota Vi Bpk Ri Fathan Subchi

Kepri – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kembali menorehkan sejarah dengan meraih *Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut sejak 2010. Prestasi ini meneguhkan posisi Kepri sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Indonesia.

Komitmen Konsisten dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Dalam Rapat Paripurna Istimewa penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepri TA 2024, Fathan Subchi (Anggota VI BPK RI)* menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemprov Kepri dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan.

“Pencapaian WTP selama 15 tahun berturut-turut bukanlah hal mudah. Ini membuktikan keseriusan Pemprov Kepri dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang kredibel,” ujar Fathan di *Balairung Raja Khalid Hitam, Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang (23/6/2025).

Meski demikian, BPK RI memberikan beberapa catatan perbaikan, terutama terkait pengendalian internal dan kepatuhan regulasi, yang harus segera ditindaklanjuti.

Gubernur Ansar Ahmad: WTP Bukan Hanya Prestasi, Tapi Tanggung Jawab
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh jajaran pemerintah dan bimbingan BPK RI.

“Opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ini adalah bukti nyata transparansi dan akuntabilitas yang kami junjung tinggi,” tegas Ansar.

Beliau juga menekankan pentingnya rencana aksi (action plan) untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI secara *terukur dan sistematis, melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

DPRD Kepri Apresiasi dan Ingatkan Tindak Lanjut Rekomendasi
Ketua DPRD Kepri, Iman Setiawan, turut memberikan apresiasi namun mengingatkan agar rekomendasi BPK segera diimplementasikan sesuai UU No. 15 Tahun 2004.

“Kami mendorong Pemprov untuk segera menindaklanjuti temuan BPK guna memastikan pengelolaan keuangan semakin baik ke depannya,” ujar Iman.

Kepri Jadi Provinsi dengan Kepatuhan Tertinggi di Sumatera
Hasil entry meeting BPK menetapkan Kepri sebagai provinsi dengan tingkat kepatuhan tertinggi dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK di wilayah Sumatera, setara dengan Jawa Tengah di Pulau Jawa.

“Ini membuktikan bahwa Kepri tidak hanya unggul dalam administrasi, tapi juga dalam perbaikan berkelanjutan. Sinergi antara eksekutif, legislatif, dan BPK menjadi kunci keberhasilan ini,” tambah Gubernur Ansar.

Apa Arti Opini WTP bagi Masyarakat Kepri?
Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemprov Kepri telah memenuhi standar akuntabilitas tertinggi, yang berarti:
*Transparansi penggunaan anggaran
*Minim risiko penyimpangan
*Dana publik dikelola dengan bertanggung jawab

Dengan pencapaian ini, masyarakat Kepri dapat semakin percaya bahwa APBD dikelola secara profesional dan berintegritas.

Langkah Kedepan: Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Keuangan Daerah
Pemprov Kepri berkomitmen untuk:
*Memperkuat pengendalian internal
*Meningkatkan kepatuhan regulasi
*Mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK
*Mengoptimalkan sinergi dengan DPRD dan BPK

“Kami akan terus berinovasi dalam pengelolaan keuangan daerah untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kepri,” tutup Gubernur Ansar.

Dengan 15 tahun Opini WTP berturut-turut, Kepri semakin membuktikan diri sebagai provinsi pelopor tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

sumber: diskominfo kepri