
Jabar – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur berhasil menangkap pelaku pembunuhan keji terhadap Shinta Octaviaty Dewi (30), yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Cipendawa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi. Kabar penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, pada Selasa (24/6/2025).
Pelaku Diringkus Saat Bersembunyi di Bekasi
Berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, tersangka berinisial MFS (27) diamankan dalam operasi penggerebekan dini hari di kawasan Avapark, Jatisampurna, Kota Bekasi. “Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB setelah melalui penyelidikan intensif,” jelasnya.
MFS disebut memiliki hubungan dekat dengan korban. Meski demikian, polisi masih mendalami motif pembunuhan, metode kejahatan, serta alasan pembuangan jasad ke sungai. “Pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung untuk mengungkap detail kasus ini,” tambah AKP Tono.
Kronologi Penemuan Korban
Jenazah Shinta pertama kali ditemukan oleh warga setempat pada Rabu (4/6/2025) sore, tersangkut di antara bebatuan Sungai Cipendawa. Awalnya, seorang pencari pasir melihat kaki manusia mencuat dari sungai sebelum akhirnya melaporkan temuan tersebut ke pihak berwajib.
Identitas korban terungkap setelah polisi melakukan pencocokan sidik jari dan pemeriksaan ciri-ciri fisik. Shinta diketahui merupakan ibu rumah tangga asal Kampung Sirnagalih, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku.
Hasil Autopsi Ungkap Kekerasan Brutal
Autopsi yang dilakukan Tim Forensik menunjukkan korban meninggal akibat tindak kekerasan. Terdapat sejumlah luka di tubuh Shinta yang mengindikasikan upaya pembunuhan dengan tingkat kebrutalan tinggi. Polisi belum merilis rincian senjata atau modus operandi pelaku guna menjaga objektivitas investigasi.
Upaya Polisi Tingkatkan Pengamanan
Kapolres Cianjur menegaskan, kasus ini menjadi prioritas untuk diungkap tuntas guna memberikan keadilan bagi keluarga korban. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum. (*)
Komentar