Cianjur, Jawa Barat – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis terhadap seorang perempuan yang ditemukan tak bernyawa di aliran Sungai Cipendawa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. Korban diketahui bernama Shinta Octaviaty Dewi (30), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongky Dilatha, menyampaikan bahwa pelaku adalah Muhammad Fauzan Saeful Rohman (27), yang tak lain merupakan teman dekat korban. Pria tersebut juga diketahui sebagai muncikari yang menjajakan korban melalui layanan aplikasi daring.
“Peristiwa ini bermula dari pertengkaran antara keduanya. Korban diketahui kesal karena dua pelanggan yang dijanjikan oleh pelaku tiba-tiba membatalkan janji. Pertengkaran itu memuncak hingga korban memukul kepala pelaku,” ungkap AKBP Yongky dalam konferensi pers, Rabu (25/6/2025), di Mapolres Cianjur.
Akibat dorongan emosi sesaat, pelaku kemudian mendorong korban dari atas jembatan ke dasar sungai yang memiliki kedalaman sekitar 15 meter. Namun saat korban masih menunjukkan tanda-tanda hidup, pelaku mengambil batu besar dan memukul kepala korban hingga meninggal dunia di tempat.
Petugas Satreskrim Polres Cianjur yang melakukan penyelidikan intensif akhirnya berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. Saat ini, tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan dengan latar belakang relasi personal dan keterlibatan dalam praktik prostitusi online. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam pergaulan digital serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*/rls)
Komentar