
Bireuen,sidaknews.com – Upaya pemberantasan narkotika terus digalakkan oleh jajaran kepolisian di wilayah Aceh. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu seberat 6,3 kilogram, atau tepatnya 6.395,15 gram, dalam sebuah operasi penggerebekan di Kecamatan Peudada.
Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HB (51) di sebuah rumah di Desa Paya Barat, yang diduga kuat menjadi tempat penyimpanan narkotika tersebut.
Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani membenarkan penangkapan itu dan menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan jenis sabu dalam jumlah besar.
“Pelaku HB kami tangkap saat berada di rumah yang telah kami pantau sebelumnya. Dari lokasi tersebut, kami menyita tujuh paket besar sabu dengan total berat lebih dari enam kilogram,” ungkapnya dalam keterangan pers, Kamis, 26 Juni 2025.
Berawal dari Informasi Warga
Pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Fauzi dan Kasat Resnarkoba AKP M. Khalil langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan intensif.
Setelah memastikan lokasi target, tim melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti sabu yang tersimpan rapi di dalam rumah. HB pun diamankan di tempat kejadian untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku Akui Dapat Sabu dari Buronan
Dari hasil pemeriksaan awal, HB mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial YON, yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Pihak kepolisian saat ini tengah memburu pelaku lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar di wilayah Aceh.
Barang Bukti Disita
Selain narkotika, sejumlah barang turut disita dalam operasi ini, antara lain:
Tujuh paket besar sabu seberat total 6.395,15 gram
Satu unit handphone
Satu unit sepeda motor
Satu tas berwarna putih tosca
Satu dompet kulit
Semua barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bireuen untuk proses penyelidikan lanjutan.
Kolaborasi dengan Masyarakat Diperkuat
AKBP Tuschad mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga. Ia menegaskan bahwa keterlibatan publik sangat penting dalam menghambat laju penyebaran narkotika.
“Pengungkapan ini adalah bukti bahwa kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat efektif. Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba,” ujarnya. (*/Yn)
Komentar