KPK Segel Kantor PT DNG di Padangsidimpuan, Jubir KPK: Belum Mendapat Laporan Resmi dari Pimpinan

HUKUM & KRIMINAL1003 Dilihat
Budi Prasetyo Juru Bicara Kpk
Budi Prasetyo Juru Bicara Kpk.

Padangsidimpuan,sidaknews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil tindakan tegas dengan menyegel kantor PT Dalihan Natolu Grup (DNG), sebuah perusahaan konstruksi ternama di Padangsidimpuan dengan lokasi yang disegel terletak di Jalan Teratai, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sumatra Utara.

Bangunan Disegel, Aktivitas Perusahaan Terhenti
Pantauan di lokasi menunjukkan kompleks perkantoran PT DNG yang dikelilingi pagar setinggi 2 meter terlihat sepi. Dua gedung di dalamnya tampak tidak beraktivitas, dengan pintu utama diberi segel berwarna merah putih bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.

Seorang warga yang bekerja sebagai juru parkir di sekitar lokasi mengaku melihat kejanggalan. “Pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB, ada banyak mobil dinas parkir di sini. Biasanya tidak seramai ini,” ujarnya. Ia juga menambahkan, beberapa orang terlihat mondar-mandir di dalam kantor sebelum akhirnya disegel.

KPK Belum Beri Keterangan Resmi
Sampai berita ini diturunkan, alasan penyegelan kantor PT DNG masih menjadi tanda tanya. Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengaku belum mendapatkan informasi lengkap. “Saya masih perlu konfirmasi lebih dulu. Jika sudah ada perkembangan, akan kami sampaikan,” jelas Budi melalui sambungan telepon.

PT DNG: Kontraktor Besar di Sumatra Utara
PT Dalihan Natolu Grup dikenal sebagai salah satu perusahaan konstruksi terkemuka di wilayah Tabagsel. Perusahaan ini kerap terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur pemerintah. Penyegelan oleh KPK menimbulkan spekulasi terkait kemungkinan tindak pidana korupsi, meski belum ada konfirmasi resmi.

Analisis:
Langkah KPK ini diduga kuat berkaitan dengan pengawasan proyek atau dugaan penyimpangan dana. Masyarakat menunggu transparansi lebih lanjut dari KPK untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT DNG. (Sabar)

Komentar