Lima Sorotan Terpanas di Tanjungpinang Pekan Ini: Dari DBD hingga Pengawasan PSU

Img 20250627 18203
Suasana tepi laut kota Tanjungpinang

Tanjungpinang,sidaknews.com – Kota Tanjungpinang mencatat sejumlah peristiwa penting selama sepekan terakhir. Dari masalah kesehatan hingga langkah hukum pemerintah kota, berikut adalah lima peristiwa utama yang menjadi perhatian publik hingga Kamis, 27 Juni 2025:

1. Kasus DBD Meningkat, Pemerintah Kota Percepat Penanganan

Seiring musim hujan yang masih berlangsung, kasus demam berdarah dengue (DBD) di beberapa wilayah di Tanjungpinang mengalami peningkatan. Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Kesehatan, BPBD, dan BKK langsung mengambil langkah dengan melakukan fogging dan sosialisasi pemberantasan sarang nyamuk kepada masyarakat.

Kegiatan ini difokuskan pada lingkungan padat penduduk yang teridentifikasi sebagai titik rawan penyebaran. Pemerintah juga mengimbau warga untuk menjaga kebersihan lingkungan sebagai langkah pencegahan utama.

2. Penyegelan Rumah Mewah dan Kantor Hukum Terkait Kasus Lahan

Sebuah rumah mewah dan kantor hukum di Kota Tanjungpinang disegel aparat penegak hukum. Langkah ini diambil dalam rangka penyelidikan kasus dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan kepemilikan atau perolehan lahan.

Meski belum banyak informasi yang dibuka ke publik, penyegelan ini menarik perhatian warga karena menyangkut aset bernilai tinggi dan keterkaitannya dengan sengketa lahan, persoalan yang kerap muncul di wilayah perkotaan.

3. Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan Warga Tanjungpinang dari Iran

Seorang warga Kota Tanjungpinang berhasil dipulangkan dari Iran dengan bantuan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui perwakilannya di Jakarta. Evakuasi ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia yang berada di wilayah berpotensi konflik.

Kepulangan warga tersebut disambut baik oleh pihak keluarga dan menunjukkan peran aktif pemerintah dalam menjaga keselamatan warganya di luar negeri.

4. Kejati Kepri Terima 11 SKK dari Pemkot Tanjungpinang Terkait PSU

Pemerintah Kota Tanjungpinang menyerahkan 11 Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. SKK ini berkaitan dengan pendampingan hukum atas persoalan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di sejumlah kawasan perumahan yang belum diserahkan pihak pengembang kepada pemerintah.

Melalui kerja sama ini, diharapkan penyelesaian masalah PSU dapat dipercepat agar fasilitas publik bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh warga.

5. Tujuh Tersangka Narkoba Ditangkap, Barang Bukti Dimusnahkan

Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Mei hingga Juni 2025. Dalam rentang waktu tersebut, tujuh tersangka berhasil diamankan dan berbagai barang bukti telah dimusnahkan secara resmi.

Langkah ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masyarakat dan menjaga keamanan kota.

Penutup

Lima peristiwa di atas mencerminkan beragam dinamika sosial, hukum, dan kesehatan yang terjadi di Kota Tanjungpinang dalam sepekan terakhir. Pemerintah dan aparat terus berupaya menanggapi setiap tantangan dengan cepat, demi menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.

Komentar