Cirebon – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon melakukan aksi tegas dengan memusnahkan sebanyak 12.665 botol minuman keras (miras) hasil sitaan sepanjang Juni 2025. Kegiatan pemusnahan tersebut digelar terbuka, sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap pemberantasan peredaran miras ilegal di wilayah Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa ribuan botol miras yang dihancurkan tersebut merupakan barang bukti dari serangkaian razia yang digelar di berbagai titik rawan peredaran minuman keras. Rinciannya meliputi 4.005 botol miras pabrikan, 7.684 botol miras tradisional jenis ciu, serta 976 liter tuak, dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp108 juta.
“Yang paling mengkhawatirkan bukan soal nilainya, tapi dampak buruk sosial dan moral yang ditimbulkan oleh konsumsi miras di masyarakat,” ujar Kombes Sumarni.
Menurut data dan pengamatan Polresta Cirebon, berbagai tindak kriminal seperti perkelahian, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pembunuhan, banyak yang dipicu oleh pengaruh alkohol. Hal ini menjadi dasar kuat bagi kepolisian untuk terus memperketat pengawasan terhadap peredaran miras.
Langkah Edukatif dan Pencegahan Jangka Panjang
Lebih dari sekadar penindakan hukum, kegiatan pemusnahan ini juga bertujuan sebagai edukasi publik, khususnya untuk kalangan muda, tentang bahaya konsumsi miras. Kombes Sumarni menegaskan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran minuman keras, terutama di warung dan toko yang masih menjual miras secara sembunyi-sembunyi.
“Kami berharap pemerintah daerah bisa ambil bagian aktif dalam penertiban tempat-tempat yang menjual miras tanpa izin,” tambahnya.
Razia Berkelanjutan untuk Cirebon Bebas Miras
Polresta Cirebon memastikan kegiatan razia miras akan terus digelar secara berkala. Sasaran utamanya meliputi tempat hiburan malam, kios pinggir jalan, serta kawasan rawan lainnya yang kerap menjadi lokasi distribusi miras ilegal.
Dengan langkah tegas ini, Polresta Cirebon menunjukkan keseriusan dalam menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat. Aksi pemusnahan ribuan botol miras tersebut diharapkan menjadi langkah preventif yang efektif guna menekan angka kriminalitas berbasis alkohol. (Rls)
Komentar