Polisi Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Dua Pengedar Sabu
Kedua pelaku bersama Barang bukti saat diruang penyidik.

Padangsidimpuan,sidaknews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi pemberantasan narkotika menyambut Hari Bhayangkara ke-79. Dua tersangka berhasil diamankan dalam penggerebekan terpisah setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Dua Tersangka Diamankan di Lokasi Berbeda

Kedua pelaku berinisial IS (29) dan ZHN (28) merupakan warga Kota Padangsidimpuan yang diduga aktif menyebarkan sabu. IS ditangkap di Jalan S. Nasution, Kelurahan Hutaimbaru, sementara ZHN diamankan di Jalan Dwikora.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu Junaidi Pardede, SH, MH, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. Hasilnya, kami berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti,” ujar Iptu Junaidi, Sabtu (28/6/2025).

Barang Bukti yang Disita

Dari tangan IS, polisi menyita:
– 1 plastik klip transparan berisi sabu (bruto 1,85 gram)
– 1 plastik hitam

Sementara dari ZHN, ditemukan:
– 1 plastik klip sabu (bruto 3,61 gram)
– 1 batang sapu lidi
– 1 lembar tisu pembungkus narkotika

Proses Hukum dan Pengembangan Kasus

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga ada jaringan lebih besar di balik peredaran sabu ini.

“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan kasus,” tegas Kasat Narkoba.

Keduanya dijerat dengan *Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika*, yang ancaman hukumannya mencapai penjara panjang. Berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Ajakan Kepada Masyarakat untuk Bersinergi

Iptu Junaidi mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Narkoba merusak masa depan dan kesehatan. Kami membutuhkan peran aktif warga untuk memutus peredarannya,” pesannya.

Operasi ini menjadi bukti keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam memberantas narkotika sekaligus menjaga keamanan masyarakat. (Sabar)

Komentar