
Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kepri pada Senin, 30 Juni 2025. Penyerahan ini menandai selesainya pelaksanaan anggaran 2024 dengan berbagai capaian positif.
Acara penyerahan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, serta pejabat struktural di lingkungan Pemprov Kepri.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam sambutannya menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2024 mencapai Rp3,95 triliun dari target Rp4,27 triliun atau sebesar 92,59 persen. Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp4,07 triliun dari pagu Rp4,41 triliun atau 92,24 persen, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp27,28 miliar.
“Alhamdulillah, laporan keuangan tahun 2024 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini adalah kali ke-15 secara berturut-turut Pemprov Kepri mempertahankan prestasi tersebut,” ujar Ansar.
Ia juga merinci posisi keuangan daerah per 31 Desember 2024, yang menunjukkan total aset sebesar Rp7,10 triliun, kewajiban Rp651,25 miliar, dan total ekuitas mencapai Rp6,45 triliun.
Menurut Ansar, pencapaian ini adalah buah dari kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan dan bertanggung jawab. Ia pun menegaskan bahwa Pemprov Kepri akan terus meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas anggaran demi kesejahteraan masyarakat.
“Pelaksanaan APBD di masa mendatang akan terus diarahkan untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks, dengan fokus pada pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Menutup pidatonya, Gubernur Ansar berharap Ranperda LPJ APBD 2024 dapat segera dibahas oleh DPRD secara objektif dan konstruktif, agar bisa ditetapkan menjadi Perda. Ia juga membuka ruang dialog untuk menerima masukan dari para legislator.
“Setiap saran dari DPRD sangat penting sebagai bahan evaluasi, agar penyusunan dan pelaksanaan APBD ke depan semakin tepat sasaran,” pungkasnya.
Dengan capaian WTP ke-15 dan pengelolaan keuangan yang semakin transparan, Pemprov Kepri menunjukkan konsistensi dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel demi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat.
Sumber: Diskominfo Kepri
Komentar