Mandailing Natal,sidaknews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi. Kali ini, Jumat sore (4/7/2025), tim penyidik KPK dikabarkan menggeledah rumah pribadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Penggeledahan ini diduga erat kaitannya dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat enam orang, termasuk pihak-pihak yang terkait dengan pengerjaan proyek infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Tim KPK tiba di kawasan Panyabungan sekitar pukul 16.30 WIB dan langsung bergerak menuju sebuah rumah di Desa Gunungtua Panggorengan. Lokasi tersebut diketahui sebagai kediaman pribadi pejabat berinisial EYH, yang menjabat sebagai Plt Kadis PUPR Madina.
Puluhan personel Kepolisian turut mengamankan proses penggeledahan yang berlangsung tertutup. Dari pantauan di lapangan, sejumlah petugas terlihat memasuki rumah dan melakukan pemeriksaan intensif di beberapa ruangan.
Hingga berita ini ditulis, kegiatan penggeledahan masih berlangsung dan belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait temuan ataupun status hukum pejabat bersangkutan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor pengadaan proyek jalan yang kerap disorot publik karena rawan penyimpangan anggaran. (Sabar)
Komentar