
Sumut,sidaknews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penegakan hukum di daerah. Kali ini, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menjadi sasaran penggeledahan intensif pada Jumat malam (4/7/2025).
Dalam aksi tersebut, penyidik KPK mengamankan empat koper besar yang diduga berisi dokumen-dokumen penting terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Madina.
Proses penggeledahan berlangsung dari pukul 19.25 WIB hingga sekitar 23.20 WIB, di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian. Langkah ini merupakan kelanjutan dari serangkaian kegiatan sebelumnya, termasuk penggeledahan di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Madina, Elpi Yanti Harahap, di mana tiga koper berisi dokumen juga telah diamankan.
Meskipun belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai isi koper dan detail barang bukti, sumber internal menyebutkan bahwa penggeledahan ini bagian dari penyelidikan atas dugaan penyimpangan anggaran proyek jalan yang bersumber dari APBD.
Usai proses penggeledahan, Kepala Dinas PUPR Elpi Yanti terlihat meninggalkan kantor dinas dengan menggunakan kendaraan dinas berpelat BB 1006 R. Hingga kini, belum diketahui ke mana ia pergi dan apakah akan dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Langkah KPK ini mempertegas komitmen lembaga antikorupsi dalam menelusuri dugaan penyelewengan anggaran pembangunan infrastruktur di daerah. Kasus ini juga menunjukkan bahwa sektor proyek jalan yang bernilai miliaran rupiah kerap menjadi titik rawan praktik korupsi.
KPK menyatakan akan terus mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dan mengumpulkan bukti-bukti guna menuntaskan proses penyelidikan yang tengah berlangsung. (Putra/Sabar)