OTT Merembet! KPK Geledah Dinas PUPR Padangsidimpuan, Seret Nama Mantan Kadis?

HUKUM & KRIMINAL594 Dilihat
Img 20250705 23347
Penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dari kantor dinas PUPR kota padangsidimpuan

Padangsidimpuan,sidaknews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. Kali ini, penyidik lembaga antirasuah itu menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, terkait proyek pembangunan jalan tahun anggaran 2023–2024.

Penggeledahan berlangsung hingga Jumat (4/7/2025) tengah malam dan menjadi rangkaian dari proses penyidikan yang sebelumnya menyasar kantor perusahaan swasta PT Dalihan Natolu Grup (DNG), yang diduga terlibat dalam proyek-proyek pemerintah di wilayah tersebut.

Dari penggeledahan di kantor PT DNG, penyidik membawa dua koper berisi dokumen transaksi, agenda internal perusahaan, serta perangkat elektronik, yang diduga berkaitan dengan aliran dana mencurigakan ke proyek-proyek pemerintah.

Sore harinya, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke Kantor Dinas PUPR Padangsidimpuan yang berada di kawasan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Pemeriksaan berlangsung selama lima jam, dan hasilnya, enam berkas perusahaan pemenang tender proyek jalan resmi disita, termasuk dokumen resmi dari Kepala Dinas, Bendahara, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Plt Kepala Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan, Imbalo Siregar, yang hadir langsung saat penggeledahan berlangsung, membenarkan bahwa dokumen yang dibawa tim penyidik berkaitan dengan proyek pembangunan jalan daerah. Meski begitu, ia menolak menjelaskan secara rinci nama-nama perusahaan yang berkasnya disita.

 

KPK  GELEDAH KANTOR DINAS PUPR KOTA PADANGSIDIMPUAN TERKAIT PROYEK JALAN  2023-2024

“Yang dibawa adalah dokumen perusahaan pemenang tender proyek jalan tahun 2023 dan 2024,” ujar Imbalo kepada awak media, Jumat malam.

Tak hanya Plt Kadis, mantan Kepala Dinas PUPR Padangsidimpuan, Juni Nasution, juga ikut hadir dan diperiksa oleh penyidik. Ia keluar dari kantor dinas sekitar pukul 22.50 WIB dengan didampingi sopirnya.

Pantauan di lokasi, tim KPK meninggalkan kantor PUPR tepat pukul 00.00 WIB, membawa dua koper berwarna hitam dan biru yang diduga berisi dokumen penting.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang telah ditetapkan sebagai saksi maupun tersangka. Namun, intensitas penggeledahan yang dilakukan secara berturut-turut terhadap entitas pemerintah daerah dan perusahaan swasta menandakan adanya pengembangan serius dalam perkara ini.

KPK sebelumnya menyatakan tengah menelusuri dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan jalan yang dibiayai APBD di Sumatera Utara. Lembaga antikorupsi tersebut menaruh perhatian khusus pada sektor infrastruktur yang rentan dijadikan ladang korupsi melalui manipulasi tender dan mark-up anggaran.

Sementara itu, saat ditanya apakah penggeledahan ini berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya terjadi di Kabupaten Mandailing Natal, Imbalo mengaku tidak mengetahui.

“Saya tidak tahu apakah ada kaitannya dengan OTT di Madina,” pungkasnya. (Sabar)