
Bintan,sidaknews.com – Sebuah insiden penganiayaan terhadap aktivis lingkungan sekaligus Koordinator LSM Investigation Corruption Transparan Independen (ICTI), Lelo Polisa Lubis, menyita perhatian publik. Lelo dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK) pada Rabu siang, 2 Juli 2025, di Kampung Budi Mulya, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, setelah menegur iring-iringan kendaraan yang melaju ugal-ugalan di kawasan padat penduduk.
Menurut penuturan Lelo, kejadian bermula saat ia melihat sekitar 10 mobil melintas dengan kecepatan tinggi di pemukiman warga. Demi menjaga keselamatan masyarakat, ia spontan menegur rombongan tersebut. Namun, salah satu mobil—tepatnya dari barisan ketiga-tiba-tiba berhenti, lalu seorang pria keluar dan langsung memukul Lelo sembari melontarkan ancaman bernada intimidatif: “Mau kulobangi kaki kau!” sambil memegang pinggangnya seolah hendak mengeluarkan senjata api.

Akibat serangan tersebut, Lelo mengalami luka lebam di wajah serta sakit kepala berat. Yang mengejutkan, informasi yang diperolehnya melalui mediasi pada 15 Juli 2025 mengungkap identitas rombongan mobil yang diduga berasal dari PT Gandasari dan pihak Bank BNI pusat, yang sedang melakukan kunjungan ke Bintan dalam rangka penjajakan investasi sektor galangan kapal (shipyard) senilai Rp 4 triliun.
Namun yang paling mengkhawatirkan, salah satu kendaraan dalam rombongan tersebut diduga milik Kanit Intel Polsek Bintan Timur, memunculkan pertanyaan serius terkait dugaan keterlibatan aparat dalam kejadian ini.
Desakan Investigasi Tuntas dari Berbagai Lembaga
Insiden ini langsung menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Persatuan Batak Bersatu (PBB), ICTI-Kepri, dan LSM GEBRAK menyuarakan desakan agar aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan menyeluruh, tidak hanya terhadap pelaku langsung, tetapi juga terhadap kemungkinan keterlibatan oknum berpengaruh serta dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
“Ketua Umum ICTI-Kepri, Kuncus, mengecam keras tindak kekerasan tersebut dan menegaskan bahwa pengusutan tidak boleh berhenti di pelaku lapangan saja. Ia mendesak agar semua pihak yang terlibat-termasuk institusi atau korporasi-juga dimintai pertanggungjawaban.”tegasnya.
Kuncus juga menyampaikan, kita berharap Kapolres Bintan mengambil alih kasus ini agar jelas dan terang benderang siapa orang dibalik pemukulan terhadap Lelo Lubis. Dan kami berharap kasus ini segera dapat dituntaskan. Sebelumnya kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Bintan Timur pada tanggal 4 Juli 2025, namun perkembangan kasusnya belum jelas, terangnya.
Senada dengan itu, PBB dan GEBRAK meminta penelusuran menyeluruh terhadap peran oknum aparat yang berada di lokasi kejadian. Jika benar terlibat, ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan pelindungan terhadap aktivis di lapangan.
Cermin Buram Etika Investasi dan Perlindungan Aktivis
“Kekerasan terhadap Lelo menyoroti sisi gelap yang mengintai di balik praktik investasi besar-besaran di daerah. Selain mengancam keselamatan warga, kasus ini juga mengindikasikan lemahnya perlindungan bagi aktivis yang berani menyuarakan kebenaran.”ujar Pilma Pardede OKK Pemuda Batak Bersatu (PBB) Bintan Timur.
“Insiden ini tidak sekadar soal penganiayaan, tapi menjadi tanda bahaya bagi demokrasi lokal dan integritas lembaga negara di Bintan. Apakah aktivis lingkungan kini harus takut hanya karena menegur pelanggaran keselamatan publik?” ujar seorang Solihin pegiat anti korupsi LSM GEBRAK.
Tuntutan untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Masyarakat kini menanti sikap tegas dari institusi kepolisian. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dan pelindungan hak-hak sipil di tengah geliat investasi. Aktivis, warga sipil, dan organisasi masyarakat sipil menyerukan perlunya penyelidikan terbuka, transparan, dan bebas intervensi terhadap kasus ini.
“Jika dibiarkan tanpa kejelasan, insiden kekerasan terhadap Lelo berpotensi menimbulkan ketakutan bagi aktivis lainnya dan mencoreng reputasi Bintan sebagai destinasi investasi yang aman dan beretika.”Tutup Kuncus. (Red)
Komentar