
Medan,sidaknews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan rumah susun (rusun) di tiga wilayah, yakni Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Deli Serdang. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp6,5 miliar.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR yang diserahkan langsung kepada Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Muttaqin Harahap SH MH, oleh Sekretaris Itjen, Dian Fris Nalle, pada Rabu (16/7).
“Kami menyerahkan laporan hasil pemeriksaan dugaan korupsi pada proyek rusun, dan kami mendorong agar Kejati menindaklanjutinya secara serius,” ujar Dian.
Dian mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan bukan hanya menyangkut anggaran yang tidak sesuai, tetapi juga mencuat indikasi adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum tertentu dalam proses pelaksanaan proyek.
Komitmen PUPR dalam Pemberantasan Korupsi
Dian menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Menteri PUPR, Maruarar Sirait, dalam mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola kementerian yang bersih dari praktik korupsi, sebagaimana yang tertuang dalam visi nasional pemerintah melalui Asta Cita.
“Kami ingin mendukung penuh program Presiden dalam hal pemberantasan korupsi, dan berharap laporan ini segera diproses sesuai hukum,” tambahnya.
Respons Kejati Sumut
Aspidsus Kejati Sumut, Muttaqin Harahap SH MH, memastikan bahwa seluruh dokumen yang diserahkan akan segera ditelaah oleh tim bidang Pidana Khusus. Penanganan kasus ini akan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
“Kami sudah terima laporan dari Itjen Kementerian PUPR dan akan segera melakukan penelaahan awal untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya, didampingi Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting SH MH.
Di sisi lain, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera II, Iswanto ST MSi saat dikonfirmasi oleh media ini pada Rabu (16/7) pukul 15.20 WIB, hanya menyarankan untuk menghubungi Pak Yusuf. Namun saat dimintai nomor kontak yang bersangkutan, Iswanto belum memberikan respons lebih lanjut hingga berita ini ditayangkan.
Publik Minta Ketegasan Penegak Hukum
Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat luas, yang menaruh harapan besar kepada Kejati Sumut untuk menuntaskan penyelidikan dan mengungkap siapa saja yang terlibat. Keadilan harus ditegakkan agar proyek-proyek strategis tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi dari dana publik. (Sabar)
Komentar