
Tanjungpinang,Sidaknews.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat struktural eselon II dan III di lingkungan Kejati Kepri, Senin (21/7/2025). Upacara berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Tanjungpinang.
Dalam arahannya, Kajati menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan langkah strategis dalam memperkuat institusi dan menjawab tantangan penegakan hukum di wilayah perbatasan.
“Mutasi ini bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier yang terencana. Para pejabat yang dilantik adalah insan terbaik Adhyaksa,” tegasnya.
Sejumlah posisi penting yang dilantik meliputi Wakajati Kepri, Asisten Intelijen, Asisten Pengawasan, dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Batam, Tanjungpinang, Karimun, dan Bintan. Wilayah-wilayah ini dikenal sebagai kawasan strategis, baik dalam bidang perdagangan, pemerintahan, hingga pariwisata.
Kajati Kepri juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta pendekatan hukum yang humanis dan tegas.
“Wilayah seperti Batam dan Karimun memiliki tantangan berbeda, mulai dari potensi penyelundupan hingga stabilitas keamanan laut. Kajari harus responsif, adaptif, dan menjaga marwah institusi,” ujarnya.
Pelantikan ini juga menandai komitmen Kejaksaan RI dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan pelayanan hukum publik di daerah, sejalan dengan arah kebijakan reformasi kejaksaan nasional.
Berikut daftar pejabat yang dilantik:
Irene Putrie sebagai Wakajati Kepri
Yovandi Yasid sebagai Asintel Kejati Kepri
Syaifullah sebagai Aswas Kejati Kepri
I Wayan Wiradarma sebagai Kajari Batam
Rahmad Surya Lubis sebagai Kajari Tanjungpinang
Dr. Denny Wicaksono sebagai Kajari Karimun
Rusmin sebagai Kajari Bintan
Yanuar Adi Nugroho, Ivan Hebron Siahaan, dan Budi Triono sebagai Koordinator Kejati Kepri
Upacara ditutup dengan pesan reflektif dari Kajati Kepri:
“Mari kita minum kopi, karena otak butuh inspirasi, bukan halusinasi.” (*/Cus)