
Tanjungpinang – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) resmi meluncurkan program pemanfaatan sisa bijih bauksit di Provinsi Kepulauan Riau. Agenda peresmian disertai konferensi pers berlangsung di Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (28/7).
Acara dihadiri oleh Wamenko Polhukam Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Plt Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, perwakilan Ketua Desk PPDN Sarjono Turin, serta Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Program ini digagas Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, dan Kepulauan Riau ditetapkan sebagai pilot project nasional.
Berdasarkan hasil inventarisasi, terdapat lebih dari 2 juta metrik ton bijih bauksit yang tersimpan di beberapa lokasi penampungan (stockpile) di Bintan dan Tanjungpinang. Material tersebut merupakan sisa dari kebijakan larangan ekspor mineral mentah sejak 2014 serta hasil penegakan hukum di sektor pertambangan. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun sebagai potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dikutif dari laman: kepriprov.go.id
Menurut Wamenko Polhukam Lodewijk Paulus, keberhasilan program ini menjadi bukti nyata efektivitas koordinasi lintas sektor. “Pendekatan terintegrasi seperti ini harus direplikasi di daerah lain agar potensi penerimaan negara yang terabaikan bisa dimaksimalkan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya momen ini sebagai tonggak penguatan fondasi ekonomi nasional di tengah dinamika global. Pemerintah pun telah menerbitkan PP Nomor 8 Tahun 2025, yang mengatur agar seluruh devisa hasil ekspor sumber daya alam nonmigas disimpan di rekening khusus dalam sistem keuangan nasional selama satu tahun.
Plt Wakil Jaksa Agung, Prof. Asep Nana Mulyana, menambahkan bahwa kesuksesan pengelolaan aset bauksit ini adalah hasil kolaborasi multi-door dan pendekatan hexa helix, yang melibatkan aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, tokoh adat, serta masyarakat. “Model seperti ini harus menjadi cetak biru nasional untuk penanganan aset tambang lainnya seperti emas dan batu bara,” ujarnya.
Sementara itu, Sarjono Turin selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen menjelaskan bahwa pemanfaatan aset dilakukan melalui serangkaian langkah strategis mulai dari temuan lapangan hingga pembentukan tim koordinasi lintas sektor. “Upaya ini bukan hanya meningkatkan PNBP, tetapi juga memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat,” jelasnya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi penuh dukungan pemerintah pusat. Ia berharap sebagian devisa yang diperoleh dapat dialokasikan untuk memperkuat fiskal daerah. “Sebagai daerah kepulauan dan perbatasan, kami memiliki tantangan pembangunan yang besar. Dukungan anggaran pusat akan memperkuat kesejahteraan masyarakat di sini,” kata Ansar.
Dengan diluncurkannya program ini, Kepulauan Riau resmi menjadi proyek percontohan nasional dalam pengelolaan sumber daya strategis berbasis tata kelola aset negara yang optimal serta penegakan hukum yang tegas.
Acara peluncuran turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi kementerian, aparat penegak hukum, TNI-Polri, kepala daerah, serta perwakilan pengusaha tambang dan tokoh masyarakat Kepri. (*)