
Tapanuli Selatan,Sidaknews.com – Mahkamah Agung (MA) telah menguatkan vonis terhadap anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) dari Fraksi Partai NasDem, Eddi Sullam Siregar, dengan hukuman penjara dua tahun. Putusan kasasi bernomor 1266 K/Pid/2025 itu diputuskan pada 2 Juli 2025, sehingga memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
Namun, hingga kini DPRD Tapsel belum juga memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Eddi Sullam. Kondisi ini memicu pertanyaan publik, karena seorang terpidana masih tercatat aktif sebagai wakil rakyat dan bahkan disebut tetap menerima hak-hak keuangan meski sudah menjalani masa tahanan sejak Oktober 2024.
Kritik Publik untuk DPRD dan Partai NasDem
Lambannya tindakan DPRD dan DPD Partai NasDem Tapsel menimbulkan kekecewaan banyak pihak. Mereka menilai kedua institusi tersebut abai terhadap etika politik dan kewajiban hukum.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal penegakan etika dan hukum. Seorang wakil rakyat yang sudah inkrah seharusnya tidak lagi duduk di parlemen,” tegas A.J. Siagian, Ketua Umum Bangsa Institut Tabagsel (28/07/2025).
Mekanisme PAW seharusnya dilakukan segera melalui pengajuan nama pengganti oleh Partai NasDem kepada pimpinan DPRD, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret dari partai maupun lembaga legislatif daerah tersebut.
Ancaman Turunnya Kepercayaan Publik
Banyak kalangan menilai kasus ini dapat menjadi preseden buruk bagi DPRD Tapsel, sekaligus merusak citra Partai NasDem yang selama ini mengusung semangat restorasi dan antikorupsi.
Jika pembiaran ini terus berlanjut, publik dikhawatirkan akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap proses politik dan lembaga perwakilan rakyat.
“Sudah waktunya semua pihak sadar, dewan bukan tempat berlindung bagi mereka yang telah dijatuhi vonis pidana. PAW bukan pilihan, tapi kewajiban,” tambah Siagian.
Tokoh masyarakat dan aktivis antikorupsi mendesak agar DPRD segera menggelar rapat paripurna untuk memproses pemberhentian Eddi Sullam. Desakan juga ditujukan kepada DPP Partai NasDem agar memberi instruksi tegas kepada struktur daerahnya. (Roni)