
Madina,Sidaknews.com – Warga Desa Huta Toras, Kecamatan Pakantan, digemparkan dengan penemuan jasad seorang wanita lanjut usia yang tewas mengenaskan di dalam rumahnya, Kamis pagi (31/7/2025). Korban diketahui bernama Suharni (61), dan diduga kuat menjadi korban kekerasan oleh anak kandungnya sendiri berinisial ZN (32).
Menurut keterangan saksi di lapangan, insiden memilukan ini terungkap setelah terduga pelaku muncul di sebuah warung kopi dalam kondisi penuh darah. Dengan wajah pucat dan tubuh gemetar, ZN disebut-sebut mengaku telah membunuh ibunya sendiri.
“Tolong bang, ibu saya sudah meninggal, darahnya di mana-mana di rumah,” ucap ZN, seperti dituturkan salah seorang warga.
Mendengar pengakuan mengejutkan itu, sejumlah warga langsung menuju rumah korban. Setibanya di lokasi, mereka menemukan Suharni dalam kondisi tidak bernyawa, tergeletak bersimbah darah dengan luka menganga yang diduga akibat benda tajam.
“Kami lihat korban sudah tidak bergerak, ada banyak luka terbuka. Situasinya benar-benar mengerikan,” ungkap seorang warga via sambungan telepon.
Polisi Masih Selidiki Motif Pembunuhan
Pihak kepolisian dari Polres Mandailing Natal telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Madina, AKBP Arie Sopandi Paloh, melalui Plt Kasi Humas Iptu Bagus Seto, membenarkan kejadian tragis ini.
“Benar, ada temuan seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia dan bersimbah darah di rumahnya di Desa Huta Toras,” ujar Iptu Bagus.
Namun, ia belum dapat memberikan keterangan rinci terkait motif maupun kronologi pasti kejadian. Kasus ini saat ini masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik.
“Kami masih bekerja di lapangan. Untuk informasi detailnya akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Warga Terkejut, Minta Penegakan Hukum Tegas
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam sekaligus kekhawatiran di tengah masyarakat setempat. Warga berharap agar aparat penegak hukum bisa segera mengungkap motif di balik peristiwa berdarah ini serta menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. (Putra)
Komentar