ICTI Minta Audit Proyek Gedung BPTD Batam, Ada Indikasi Pelanggaran Kontrak

Bptd Kelas Ii Kepri
Kantor BPTD Kelas II Kepri.

Batam,Sidaknews.com – Proyek pembangunan gedung Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Kepulauan Riau di Batam dengan nilai kontrak mencapai Rp14.563.082.457 menuai sorotan publik. Selain besarnya anggaran yang bersumber dari APBN, proyek ini diduga sarat penyimpangan, mulai dari penggunaan material yang tidak sesuai kontrak hingga perubahan spesifikasi tanpa adendum resmi. Kamis (31/7)

Berdasarkan penelusuran lapangan, sejumlah komponen bangunan ditemukan tidak sesuai dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB):

Partisi Aluminium dan Pintu Kaca

Dalam RAB: Merek Alexindo dengan kaca 6 mm.

Fakta Lapangan: Diduga diganti dengan merek lokal yang harganya 50% lebih murah, menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas dan ketahanan.

Paving Blok Diganti Semenisasi

Area halaman yang semestinya menggunakan paving blok berubah menjadi semenisasi tanpa adanya adendum resmi.

Beton Struktur

Harga RAB: ±Rp1,9 juta/m³.

Harga Pasar Batam: Rp1,1–1,2 juta/m³.

Perbedaan harga yang mencolok memunculkan dugaan mark-up atau penggunaan beton kualitas rendah.

Pompa Air dan Tandon

Material yang terpasang diduga tidak memenuhi standar mutu sebagaimana tertuang dalam kontrak.

Instalasi Plumbing

Kebocoran sudah terjadi meski bangunan belum lama selesai, mengindikasikan penggunaan pipa dan material yang tidak sesuai spesifikasi.

Ketua ICTI Kepri, Kuncus, menyayangkan lemahnya pengawasan proyek yang dibiayai uang negara.

“Kalau materialnya saja tidak sesuai, bagaimana bisa menjamin keamanan dan daya tahan gedung ini di masa depan?” tegasnya.

Ia meminta agar proyek ini diaudit secara menyeluruh oleh inspektorat kementerian, auditor independen, hingga aparat penegak hukum. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan mencegah potensi kerugian negara.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak BPTD Kepri maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan dugaan penyimpangan tersebut. (Tim Red)

 

 

 

Komentar