Musi Banyuasin,Sidaknews.com – Upaya sosialisasi yang dilakukan Polsek Babat Supat ke lokasi penyulingan minyak ilegal justru menuai sorotan. Alih-alih menghentikan aktivitas ilegal tersebut, produksi minyak oplosan malah semakin gencar dilakukan secara terang-terangan, bahkan di siang hari. Jumat (1/8).
Sejumlah aktivis di Kabupaten Musi Banyuasin mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum, khususnya Polsek Babat Supat, dalam menindak tegas praktik penyulingan minyak ilegal yang merugikan negara dan mencemari lingkungan.
Ketua DPC LSM Generasi Pemuda Peduli Tanah Air (Gempita) Muba, Mauzan, menyebut sosialisasi itu hanya sebatas formalitas tanpa ada langkah nyata.
“Jika ada keseriusan dalam penegakan hukum, seharusnya aktivitas ilegal tersebut berkurang. Faktanya, setelah sosialisasi, kegiatan refinery ilegal justru semakin marak,” ujarnya.
Ia menduga kegiatan tersebut hanyalah reaksi terhadap maraknya pemberitaan soal penyulingan minyak ilegal di wilayah tersebut. Bahkan, menurutnya, sosialisasi itu berpotensi menjadi ajang memperkuat ‘koordinasi’ antara pelaku bisnis ilegal dan oknum aparat.
Hal senada disampaikan Ketua DPD Barisan Rakyat Kawal Demokrasi (Barikade 98) Muba, Boni. Ia menilai Kapolsek Babat Supat, IPTU Marlin SH MH, gagal memberantas praktik tersebut dan mendesak Kapolres Muba segera mengevaluasi kepemimpinannya.
“Kapolsek Babat Supat seperti memberi ruang bagi bisnis minyak ilegal. Tidak ada tindakan hukum yang jelas, sementara mafia minyak makin leluasa beroperasi,” tegasnya.
Menurut Boni, lemahnya penegakan hukum ini bertolak belakang dengan komitmen pemerintah meningkatkan lifting minyak nasional sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Dalam waktu dekat, gabungan aktivis dari Barikade 98, Gempita, Projamin, dan sejumlah organisasi lainnya berencana menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Muba.
“Kami akan mendesak Kapolres untuk mengambil langkah tegas sekaligus mengevaluasi kinerja Kapolsek Babat Supat,” pungkas Boni. (Awam)