Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Lubuk Bintialo, Ditemukan Bawa Senjata Tajam dan Kunci T Modifikasi

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor Di Lubuk Bintialo Ditemukan Bawa Senjata Tajam Dan Kunci T ModifikasiMuba,sidaknews.com – Seorang pria bernama Ujang Armin (40), warga Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, ditangkap oleh personel BKPM Lubuk Bintialo Polsek Batanghari Leko setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor.

Pelaku diamankan pada Kamis (31/07/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di jalan pipa gas PT. Medco Energi, Dusun V Desa Lubuk Bintialo, berdasarkan laporan warga yang mencurigai keberadaannya.

Kapolres Muba melalui Kasi Humas IPTU Hutahean, S.H membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, masih dalam pemeriksaan kita ya dan akan terus dikembangkan oleh petugas,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Menurut IPTU Hutahean, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pria mencurigakan yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku pencurian. Tim patroli kemudian menemukan seorang pria mengenakan jaket biru yang tampak mencurigakan dan langsung melakukan pemeriksaan.

Dari tubuh tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau, satu kunci T yang telah dimodifikasi, serta satu kunci pas 14 yang diselipkan di pinggang.

Kapolsek Batanghari Leko, AKP Halim Kesumo, S.H., setelah menerima laporan dari anggota BKPM, langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Agus Kurniawan, S.Psi beserta anggota untuk melakukan penangkapan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Ujang Armin mengakui membawa dan menyimpan senjata tajam tanpa hak dan bukan pada tempat atau profesinya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Batanghari Leko guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. (Awam)

Komentar