Hampir Sepekan Tanpa Tersangka, Kasus Kilang Minyak Ilegal Bayung Lencir Dipertanyakan

Img 20250807 4803 1Musi Banyuasin,Sidaknews.com – Hampir satu minggu pasca insiden ledakan disertai kebakaran hebat di kilang minyak ilegal kawasan Simpang Patin, Desa Mekarjaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), belum ada kepastian dari aparat penegak hukum. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, ini masih menyisakan misteri terkait siapa pemilik kilang, jumlah korban, hingga penyebab pasti kebakaran.

Lambatnya perkembangan penanganan kasus tersebut menuai kritik tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI). Ketua Umum POSE RI, Desri Nago SH, menilai minimnya keterbukaan informasi dari aparat berpotensi memicu kecurigaan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Sudah nyaris seminggu, tapi belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Publik bertanya-tanya, apakah dua nama yang santer disebut, yaitu Umi dan Sultan, yang diduga pemilik kilang, akan diproses hukum atau dibiarkan begitu saja,” tegas Desri, Rabu (6/8/2025).

Menurut Desri, sikap bungkam aparat justru memperlemah citra institusi penegak hukum. Ia mengingatkan bahwa tanpa transparansi, masyarakat bisa menduga adanya keterlibatan oknum dalam bisnis kilang ilegal.

“Diam terlalu lama akan memunculkan spekulasi liar. Jangan sampai isu adanya kongkalikong antara mafia minyak dan aparat terbukti benar. Saatnya kepolisian menunjukkan keberpihakan pada hukum dan keadilan,” ujarnya.

POSE RI menegaskan bahwa tragedi ini harus menjadi momentum aparat untuk serius memberantas kilang ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan mengancam nyawa.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, kami siap turun ke jalan dan menggelar aksi di Mapolda Sumatera Selatan untuk menuntut kejelasan penanganan kasus ini,” tambah Desri.

Sementara itu, Kapolsek Bayung Lencir, IPTU M Wahyudi, ketika dikonfirmasi media, menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Masih proses, doakan cepat selesai,” ucapnya singkat.

Hingga berita ini dipublikasikan, status hukum pemilik kilang, jumlah korban, dan hasil penyelidikan resmi dari kepolisian masih belum jelas. Publik kini menunggu langkah tegas dan transparan aparat dalam menuntaskan kasus yang kembali menyoroti lemahnya pengawasan serta penindakan terhadap kilang minyak ilegal di Indonesia. (Awam)